Berita

Direktur PT WIKI Bimo saat mengadu ke DPR RI diterima oleh wakil ketua komisi IV DPR RI Budi Djiwandono/Ist

Nusantara

Terbit IPPKH Tanpa Komunikasi di Area Kerjanya, PT WIKI Ngadu ke DPR

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  PT Wana Inti Kahuripan Intiga (PT WIKI) mengadukan atas terbitnya beberapa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di dalam area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT WIKI, kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono, di Jakarta, Senin (9/1).

Menurut direktur PT WIKI Bimo, IPPKH sebagai izin untuk pembukaan lahan Hutan Alam lazimnya diterbitkan setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA, dalam hal ini PT WIKI, yang diamanahkan untuk melakukan pemanfaatan hutan secara lestari dan berkesinambungan.

"Namun izin-izin IPPKH di dalam area milik PT WIKI ini, terbit tanpa adanya komunikasi dan koordinasi terlebih dulu dengan PT WIKI. Sehingga sulit untuk menjaga dan mewujudkan pegelolaan hutan secara lestari dan berkesinambungan (Sustainable Forestry) tersebut," kata Bimo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin sore (9/1).


Bimo menambahkan, sebagai perusahaan yang mendapatkan nilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan kategori “Baik”, PT WIKI merasa dirugikan atas terbitnya IPPKH di areal kerjanya, tanpa komunikasi dan koordinasi terlebih dulu. Apalagi menurutnya, tindakan itu dapat merusak penataan siklus penebangan dan merubah hasil Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) yang telah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dengan terbitnya IPPKH  tanpa komunikasi dan koordinasi tersebut, juga sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya pematokan lahan secara ilegal, pembalakan liar, dan penggundulan hutan secara tidak bertanggung jawab. Untuk itu, kami berharap aduan ini ditindaklanjuti dalam Panja Penggunaan, Perusakan dan Pelepasan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI," katanya.

Terkait pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono, turut menyayangkan terjadinya tindakan yang berpotensi merusak pelestarian hutan, melalui penerbitan IPPKH yang tak sesuai aturan itu.

"Bahwa kami sangat menyayangkan telah terjadinya penerbitan IPPKH yang berpotensi menimbulkan kerusakan hutan alam dan lingkungan, yang sama-sama kita junjung tinggi kelestariannya," katanya.

Komisi IV menurutnya, akan segera memanggil pihak-pihak terkait, baik dari para pengusaha dan regulator untuk mempertanyakan bagaimana permasalahan itu bisa terjadi. Pemanggilan itu menurutnya penting, demi menindaklanjuti beberapa hal yang dianggap kurang tepat dalam penerbitan izin tersebut.

"Kita akan memulai masa sidang pada 10 Januari, dan sesegera mungkin akan kami jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait ke DPR. Sehingga bisa diselidiki apa ada oknum yang  turut bermain. Ini penting agar hal serupa tidak terjadi lagi dan izin-izin yang terbit di lingkungan Kementerian KLHK mengikuti prosedur yang benar," katanya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya