Berita

Direktur PT WIKI Bimo saat mengadu ke DPR RI diterima oleh wakil ketua komisi IV DPR RI Budi Djiwandono/Ist

Nusantara

Terbit IPPKH Tanpa Komunikasi di Area Kerjanya, PT WIKI Ngadu ke DPR

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  PT Wana Inti Kahuripan Intiga (PT WIKI) mengadukan atas terbitnya beberapa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di dalam area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT WIKI, kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono, di Jakarta, Senin (9/1).

Menurut direktur PT WIKI Bimo, IPPKH sebagai izin untuk pembukaan lahan Hutan Alam lazimnya diterbitkan setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA, dalam hal ini PT WIKI, yang diamanahkan untuk melakukan pemanfaatan hutan secara lestari dan berkesinambungan.

"Namun izin-izin IPPKH di dalam area milik PT WIKI ini, terbit tanpa adanya komunikasi dan koordinasi terlebih dulu dengan PT WIKI. Sehingga sulit untuk menjaga dan mewujudkan pegelolaan hutan secara lestari dan berkesinambungan (Sustainable Forestry) tersebut," kata Bimo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin sore (9/1).


Bimo menambahkan, sebagai perusahaan yang mendapatkan nilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan kategori “Baik”, PT WIKI merasa dirugikan atas terbitnya IPPKH di areal kerjanya, tanpa komunikasi dan koordinasi terlebih dulu. Apalagi menurutnya, tindakan itu dapat merusak penataan siklus penebangan dan merubah hasil Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) yang telah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dengan terbitnya IPPKH  tanpa komunikasi dan koordinasi tersebut, juga sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya pematokan lahan secara ilegal, pembalakan liar, dan penggundulan hutan secara tidak bertanggung jawab. Untuk itu, kami berharap aduan ini ditindaklanjuti dalam Panja Penggunaan, Perusakan dan Pelepasan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI," katanya.

Terkait pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono, turut menyayangkan terjadinya tindakan yang berpotensi merusak pelestarian hutan, melalui penerbitan IPPKH yang tak sesuai aturan itu.

"Bahwa kami sangat menyayangkan telah terjadinya penerbitan IPPKH yang berpotensi menimbulkan kerusakan hutan alam dan lingkungan, yang sama-sama kita junjung tinggi kelestariannya," katanya.

Komisi IV menurutnya, akan segera memanggil pihak-pihak terkait, baik dari para pengusaha dan regulator untuk mempertanyakan bagaimana permasalahan itu bisa terjadi. Pemanggilan itu menurutnya penting, demi menindaklanjuti beberapa hal yang dianggap kurang tepat dalam penerbitan izin tersebut.

"Kita akan memulai masa sidang pada 10 Januari, dan sesegera mungkin akan kami jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait ke DPR. Sehingga bisa diselidiki apa ada oknum yang  turut bermain. Ini penting agar hal serupa tidak terjadi lagi dan izin-izin yang terbit di lingkungan Kementerian KLHK mengikuti prosedur yang benar," katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya