Berita

Direktur PT WIKI Bimo saat mengadu ke DPR RI diterima oleh wakil ketua komisi IV DPR RI Budi Djiwandono/Ist

Nusantara

Terbit IPPKH Tanpa Komunikasi di Area Kerjanya, PT WIKI Ngadu ke DPR

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

  PT Wana Inti Kahuripan Intiga (PT WIKI) mengadukan atas terbitnya beberapa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di dalam area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) milik PT WIKI, kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono, di Jakarta, Senin (9/1).

Menurut direktur PT WIKI Bimo, IPPKH sebagai izin untuk pembukaan lahan Hutan Alam lazimnya diterbitkan setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA, dalam hal ini PT WIKI, yang diamanahkan untuk melakukan pemanfaatan hutan secara lestari dan berkesinambungan.

"Namun izin-izin IPPKH di dalam area milik PT WIKI ini, terbit tanpa adanya komunikasi dan koordinasi terlebih dulu dengan PT WIKI. Sehingga sulit untuk menjaga dan mewujudkan pegelolaan hutan secara lestari dan berkesinambungan (Sustainable Forestry) tersebut," kata Bimo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin sore (9/1).


Bimo menambahkan, sebagai perusahaan yang mendapatkan nilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan kategori “Baik”, PT WIKI merasa dirugikan atas terbitnya IPPKH di areal kerjanya, tanpa komunikasi dan koordinasi terlebih dulu. Apalagi menurutnya, tindakan itu dapat merusak penataan siklus penebangan dan merubah hasil Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) yang telah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dengan terbitnya IPPKH  tanpa komunikasi dan koordinasi tersebut, juga sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya pematokan lahan secara ilegal, pembalakan liar, dan penggundulan hutan secara tidak bertanggung jawab. Untuk itu, kami berharap aduan ini ditindaklanjuti dalam Panja Penggunaan, Perusakan dan Pelepasan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI," katanya.

Terkait pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono, turut menyayangkan terjadinya tindakan yang berpotensi merusak pelestarian hutan, melalui penerbitan IPPKH yang tak sesuai aturan itu.

"Bahwa kami sangat menyayangkan telah terjadinya penerbitan IPPKH yang berpotensi menimbulkan kerusakan hutan alam dan lingkungan, yang sama-sama kita junjung tinggi kelestariannya," katanya.

Komisi IV menurutnya, akan segera memanggil pihak-pihak terkait, baik dari para pengusaha dan regulator untuk mempertanyakan bagaimana permasalahan itu bisa terjadi. Pemanggilan itu menurutnya penting, demi menindaklanjuti beberapa hal yang dianggap kurang tepat dalam penerbitan izin tersebut.

"Kita akan memulai masa sidang pada 10 Januari, dan sesegera mungkin akan kami jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait ke DPR. Sehingga bisa diselidiki apa ada oknum yang  turut bermain. Ini penting agar hal serupa tidak terjadi lagi dan izin-izin yang terbit di lingkungan Kementerian KLHK mengikuti prosedur yang benar," katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya