Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Enggan Debat dengan Jumhur Hidayat, Mahfud MD Dianggap Tak Sanggup Jalankan Kewenangan sebagai Menko Polhukam

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tantangan debat yang disampaikan Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, seharusnya diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sebab, hal itu akan menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dan mendengarkan masukan dari entitas pekerja.

"Tantangan debat harusnya diterima oleh Menko Polhukam. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan pembinaan politik dan hukum mestinya tidak boleh dihindari oleh Pak Mahfud," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).


Karena, kata Satyo, tantangan debat itu bisa diterima sebagai sarana untuk melakukan klarifikasi dan mendengar masukan dari salah satu stakeholder, yaitu para buruh.

"Dengan 'melempar' tanggung jawab kewenangan kepada Ali Mochtar Ngabalin akan terkesan Menko Polhukam tidak bertanggung jawab dan tidak sanggup menjalankan kewenangannya sebagai Menko Polhukam," pungkas Satyo.

Menko Polhukam Mahfud MD memilih untuk menyerah atas tantangan debat Jumhur Hidayat terkait Perppu Cipta Kerja. Ia menyarankan agar Jumhur menantang debat Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/1).

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya