Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Enggan Debat dengan Jumhur Hidayat, Mahfud MD Dianggap Tak Sanggup Jalankan Kewenangan sebagai Menko Polhukam

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tantangan debat yang disampaikan Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, seharusnya diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sebab, hal itu akan menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dan mendengarkan masukan dari entitas pekerja.

"Tantangan debat harusnya diterima oleh Menko Polhukam. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan pembinaan politik dan hukum mestinya tidak boleh dihindari oleh Pak Mahfud," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).


Karena, kata Satyo, tantangan debat itu bisa diterima sebagai sarana untuk melakukan klarifikasi dan mendengar masukan dari salah satu stakeholder, yaitu para buruh.

"Dengan 'melempar' tanggung jawab kewenangan kepada Ali Mochtar Ngabalin akan terkesan Menko Polhukam tidak bertanggung jawab dan tidak sanggup menjalankan kewenangannya sebagai Menko Polhukam," pungkas Satyo.

Menko Polhukam Mahfud MD memilih untuk menyerah atas tantangan debat Jumhur Hidayat terkait Perppu Cipta Kerja. Ia menyarankan agar Jumhur menantang debat Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin.

"Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/1).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya