Berita

Dokumen persetujuan RKAB IUP OP tahun 2022 Putra Hulu Lematang yang setelah dicek ternyata milik PT Sriwijaya Bara Priharum/Ist

Nusantara

RKAB Putra Hulu Lematang Diduga Palsu

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivitas pertambangan Putra Hulu Lematang (PHL) di Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat menjadi sorotan beberapa waktu ke belakang. Setelah Izin Usaha Produksi (IUP) dicabut oleh Presiden Jokowi pada awal Januari 2022, perusahaan ini diketahui masih melakukan aktivitas penambangan.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PHL, Al Haikal kepada Kantor Berita RMOLSumsel pada November lalu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat (Pemkab Lahat), Dinas ESDM Sumsel, bahkan Inspektur Tambang penempatan Sumsel terkait aktivitas ini. Lebih jauh dikatakannya, pihaknya juga sedang menanti surat izin dari Dirjen Minerba.

Diduga kuat dokumen persetujuan RKAB yang ditandatangani oleh Dirjen Minerba untuk tahun 2022 dijadikan dasar oleh pihak PT PHL untuk tetap melalukan aktivitas penambangannya.


Namun, dalam penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, surat persetujuan bernomor T-301.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 itu disebut palsu. Informasi mengenai hal ini pertama kali disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, Hendriansyah saat dikonfirmasi Desember lalu, tak lama setelah surat itu beredar.

Di dalam surat itu terlihat kepada siapa surat ditembuskan, mulai dari Menteri ESDM, Gubernur Sumsel, Dirjen Pajak, Sekretaris Dirjen Minerba, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Direktur Pembinaan Program Minerba, Direktur Penerimaan Minerba dan Kepala Dinas ESDM Sumsel.

Meski tidak secara langsung menyebut surat itu palsu, Hendriansyah mengatakan kalau dokumen itu tidak sebagaimana mestinya.

"Sejak Oktober, sepengetahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM. Tapi secara persis yang berwenang untuk mengonfirmasi hal ini adalah Dirjen Minerba, atau bisa ke Kordinator Inspektur Tambang disini," kilahnya.

Akan tetapi, berkaitan dengan hal ini Kordinator Inspektur Tambang penempatan Sumsel Oktarina Anggereyni menolak untuk memberikan konfirmasi. "Untuk pertanyaan tersebut bisa berkomunikasi dengan humas Dirjen Minerba," jawabnya melalui pesan whatsapp.

Untuk diketahui, Inspektur Tambang Dirjen Minerba Kementerian ESDM Penempatan Sumsel yang dikordinatori oleh Oktarina Anggereyni merupakan perpanjangan tangan Kementerian ESDM dalam fungsi pembinaan dan pengawasan bagi aktivitas pertambangan di Sumsel, seiring kewenangan yang melekat pada tugas dan tanggung jawabnya.

Penelusuran lebih jauh dilakukan tim Kantor Berita RMOLSumsel atas surat tersebut. Pemindaian menggunakan aplikasi pada tanda tangan elektronik dalam surat itu ternyata menunjukkan fakta bahwa surat itu diduga kuat bukanlah untuk ataupun milik PT PHL.

Setelah dipindai, halaman langsung diarahkan ke aplikasi 'Electronic RKAB (E-RKAB)' Kementerian ESDM. Dari sana diketahui bahwa tanda tangan elektronik itu diperuntukkan bagi surat bernomor T-262.RKAB/MB.05/DJB.B/2022, yang merupakan persetujuan RKAB IUP OP tahun 2022 milik perusahaan lain.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya