Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Perppu Ciptaker Seribu Halaman Bikin Ribet Pengusaha

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 Ciptaker yang disusun dengan mekanisme omnibus law dinilai masih mempersulit pengusaha.

Begawan ekonomi Rizal Ramli mengatakan, Perppu Ciptaker yang telah diterbitkan pemerintah tidak mengubah isi materiil dalam UU Cipta Kerja.

"UU ini seribu halaman, penjelasannya 500 halaman. Coba, masuk akal enggak mau menyederhanakan, mempermudah, tapi UU-nya ini seribu halaman?" ujar Rizal Ramli dalam diskusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).


Sejak awal, RR, sapaan Rizal Ramli memandang materiil UU Ciptaker sudah cacat. Regulasi yang disusun dengan alasan mempermudah pebisnis menanamkan modal dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat nyatanya tidak demikian.

Yang ada, para pengusaha, baik skala besar maupun skala kecil justru dipersulit karena dipaksa memahami ratusan halaman undang-undang yang isinya bertolak belakang dengan keinginan pengusaha.

"Tujuannya untuk pengurangan biaya, perizinan, dan regulasi buat kalangan bisnis justru tidak akan pernah tercapai. Kenapa? Ya seribu halaman, ribet," demikian mantan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ini menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya