Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Perppu Ciptaker Seribu Halaman Bikin Ribet Pengusaha

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 Ciptaker yang disusun dengan mekanisme omnibus law dinilai masih mempersulit pengusaha.

Begawan ekonomi Rizal Ramli mengatakan, Perppu Ciptaker yang telah diterbitkan pemerintah tidak mengubah isi materiil dalam UU Cipta Kerja.

"UU ini seribu halaman, penjelasannya 500 halaman. Coba, masuk akal enggak mau menyederhanakan, mempermudah, tapi UU-nya ini seribu halaman?" ujar Rizal Ramli dalam diskusi bertajuk "Gegara Perppu Ciptaker Jokowi Bisa Dimakzulkan?" yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/1).


Sejak awal, RR, sapaan Rizal Ramli memandang materiil UU Ciptaker sudah cacat. Regulasi yang disusun dengan alasan mempermudah pebisnis menanamkan modal dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat nyatanya tidak demikian.

Yang ada, para pengusaha, baik skala besar maupun skala kecil justru dipersulit karena dipaksa memahami ratusan halaman undang-undang yang isinya bertolak belakang dengan keinginan pengusaha.

"Tujuannya untuk pengurangan biaya, perizinan, dan regulasi buat kalangan bisnis justru tidak akan pernah tercapai. Kenapa? Ya seribu halaman, ribet," demikian mantan Menko Ekuin era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ini menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya