Berita

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan/Net

Nusantara

Kejati Sumsel Mulai Sidik Korupsi Akuisisi Saham Anak Usaha PTBA?

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 13:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan dugaan kasus korupsi di salah satu perusahaan BUMN pertambangan di Sumatera Selatan dilanjutkan Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Pada Kamis lalu (5/1), Tim Jaksa Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus memanggil direktur anak perusahaan BUMN berinisial DSR untuk dimintai keterangan berkaitan proses akuisisi saham anak perusahaan tersebut.

“Hanya satu saksi saja yang diperiksa,” kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (9/1).


Sehari sebelumnya, Kejati Sumsel juga telah memeriksa tiga saksi dari tim akuisisi saham, yakni ZF, DB, dan SI. Pemanggilan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti dalam mengungkap tersangka kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara tersebut. Hanya saja Radyan tidak merinci berapa persisnya kerugian negara dalam kasus ini.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan umum. Kami masih menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti,” katanya.

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel sebelumnya membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu BUMN pertambangan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny mengatakan, tim penyidik sedang melakukan penyidikan.

“Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu BUMN pertambangan. Untuk rekonstruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan,” ujarnya.

Mendalami Proses Akuisisi Anak Usaha PTBA

Meski Kejati Sumsel belum mengungkap secara langsung BUMN pertambangan yang dimaksud, namun kasus tersebut disinyalir erat kaitannya dengan proses akuisisi yang dilakukan anak perusahaan PT Bukit Asam (PTBA) yakni PT Bukit Multi Investama (BMI).

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLSumsel, PT BMI didirikan 9 September 2014 sebagai “kendaraan” untuk mengelola bisnis-bisnis pendukung di luar bisnis inti PTBA. Belum genap dua bulan didirikan, PT BMI berhasil mengakuisisi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada 17 Oktober 2014 dengan kepemilikan saham hampir 100 persen.
 
Pemegang saham BSP yakni PT Mahkota Andalan Sawit (pemilik 99,998% saham BSP) dan Mily (pemegang 0,002% saham BSP) telah menyetujui menjual seluruh saham dalam BSP kepada PT BMI. Nilai transaksi penjualan saham tersebut sebesar Rp 861,38 miliar, dengan tata cara pembayaran yang telah disepakati.

Bidang usaha yang dijalani PT BSP yaitu perkebunan kelapa sawit beserta pengolahannya. PT BSP saat ini beroperasi di atas lahan HGU perkebunan seluas 8.345,90 Ha dan HGB seluas 346.000 meter persegi.

Selanjutnya untuk melengkapi portofolio yang berkaitan dengan bisnis inti induk, PT BMI juga mengakuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) pada 25 Januari 2015. BMI memiliki saham 95 persen dalam kepemilikan perusahaan ini. PT SBS bergerak di bidang usaha kontraktor pertambangan guna rental alat. Nilai akuisisi tersebut mencapai sekitar Rp 48 miliar.

PT BMI juga pada 21 November 2017 melakukan penyertaan modal kepada PT Nasional Hijau Lestari (NHL) melalui pembelian saham PT Antam Resourcindo sebanyak 25 persen. PT NHL sendiri bergerak di bidang pengelolaan limbah. Perusahaan patungan itu merupakan bentukan dari empat BUMN tambang yakni PT BA, PT Aneka Tambang, PT Indonesia Asahan Alumunium dan PT Timah.

Selain mengakuisisi sejumlah saham perusahaan, PT BMI juga membentuk sejumlah anak perusahaan yang bergerak di luar bisnis tambang. Seperti pada 23 Desember 2014, BMI mendirikan PT Bukit Asam Medika (BAM) dengan kepemilikan saham 97,5 persen.

PT BAM bergerak di bidang usaha jasa pelayanan kesehatan meliputi rumah sakit, klinik, poliklinik, dan balai pengobatan lainnya seperti rumah spesialis dan poliklinik untuk ibu dan balita. Kemudian juga menyiapkan pelayanan untuk medical checkup bagi pegawai dan masyarakat yang membutuhkan.

Satu lagi perusahaan bentukannya yang berdiri pada 26 Juni 2019, PT BMI mendirikan PT. Bukit Multi Properti (PT BMP) dengan kepemilikan saham 99,99 persen. Hanya saja, proses akuisisi mana yang tengah diselidiki oleh Kejati Sumsel masih menjadi pertanyaan.
 
Dukungan Penuh untuk Kejati Sumsel

Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan berpendapat penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Sumsel disinyalir mengerucut pada dua proses akuisisi saham. Yakni PT BSP dan PT SBS. Hal yang mendasari dugaannya lantaran proses akuisisi tidak dilakukan secara transparan.

Selain itu, di dalam Financial Report PTBA yang pernah dia baca, tidak dijelaskan pendapat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun hasil penilaian auditor independen sebelum akuisisi dilakukan. Nilai akuisisi juga bernilai fantastis.

Dugaan itu juga menguat lantaran keuntungan PTBA di 2016 sebesar Rp  2,02 triliun lebih kecil jika dibandingkan 2015 sebesar Rp 2,04 triliun. “Turunnya laba tersebut diduga lantaran proses akuisisi PT SBS,” ucapnya.

Feri mendorong Kejati Sumsel agar dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. “Saat ini penyidik sedang bekerja. Mudah-mudahan bisa segera menetapkan tersangka atas kasus itu,” bebernya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya