Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Mengarah Oligarki, Sistem Proporsional Tertutup Untungkan Partai Besar dan Caleg Petahana

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ada beberapa argumentasi strategis yang menjadi kesimpulan bahwa wacana tentang sistem pemilu proporsional tertutup yang muncul akhir-akhir ini bisa dikatakan bentuk kemunduran demokrasi Indonesia.

Setidaknya ada 3 substansi yang menjadi alasan tidak perlu diberlakukan sistem proporsional tertutup. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an, Minggu malam (8/1).

Menurut Ali Rif'an, catatan pertama, sistem yang hari ini dijadikan materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengarah kepada oligarki. Sebab, nantinya praktik politiknya akan sentralistik dan penentunya adalah partai semata.


Yang kedua, kata Ali, sistem proporsional tertutup akan menghalangi partai baru dan caleg baru. Bahkan, akan sangat menguntungkan bagi partai papan atas dan caleg petahana.

"Yang jadi korban caleg baru dan partai baru termausk partai kelas menengah bahkan," demikian Ali Rif'an mengatakan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9//1).

Catatan ketiga, berdasarkan riset yang kerap ia lakukan dari Pemilu ke Pemilu, pilihan berbasis partai hanya didadapatkan data 11 persen. Sementara itu, yang ditemukan di lapangan jika dipotret dari sisi figur angkanya menyentuh di atas 30 persen.

Artinya, kata mahasiswa Doktoral Politik Universitas Indonesia ini, selama ini kedekatan partai rendah. Jika sistem proporsional tertutup berlaku yang paling diuntungkan partai pemenang yaitu PDIP.

Padahal dikatakan Ali Rif'an, dalam sistem pemilu elektoral yang telah berlangsung dari beberapa periode, kerja politik yang dilakukan berbasis mesin politik para caleg.

"Hasil survei itu konteksnya partai meleset, tidak bisa merekam para caleg," demikian Ali Rif'an menekankan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya