Berita

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an/RMOL

Politik

Mengarah Oligarki, Sistem Proporsional Tertutup Untungkan Partai Besar dan Caleg Petahana

SENIN, 09 JANUARI 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ada beberapa argumentasi strategis yang menjadi kesimpulan bahwa wacana tentang sistem pemilu proporsional tertutup yang muncul akhir-akhir ini bisa dikatakan bentuk kemunduran demokrasi Indonesia.

Setidaknya ada 3 substansi yang menjadi alasan tidak perlu diberlakukan sistem proporsional tertutup. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an, Minggu malam (8/1).

Menurut Ali Rif'an, catatan pertama, sistem yang hari ini dijadikan materi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengarah kepada oligarki. Sebab, nantinya praktik politiknya akan sentralistik dan penentunya adalah partai semata.


Yang kedua, kata Ali, sistem proporsional tertutup akan menghalangi partai baru dan caleg baru. Bahkan, akan sangat menguntungkan bagi partai papan atas dan caleg petahana.

"Yang jadi korban caleg baru dan partai baru termausk partai kelas menengah bahkan," demikian Ali Rif'an mengatakan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9//1).

Catatan ketiga, berdasarkan riset yang kerap ia lakukan dari Pemilu ke Pemilu, pilihan berbasis partai hanya didadapatkan data 11 persen. Sementara itu, yang ditemukan di lapangan jika dipotret dari sisi figur angkanya menyentuh di atas 30 persen.

Artinya, kata mahasiswa Doktoral Politik Universitas Indonesia ini, selama ini kedekatan partai rendah. Jika sistem proporsional tertutup berlaku yang paling diuntungkan partai pemenang yaitu PDIP.

Padahal dikatakan Ali Rif'an, dalam sistem pemilu elektoral yang telah berlangsung dari beberapa periode, kerja politik yang dilakukan berbasis mesin politik para caleg.

"Hasil survei itu konteksnya partai meleset, tidak bisa merekam para caleg," demikian Ali Rif'an menekankan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya