Berita

Komplek Parlemen/Net

Politik

Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu 2024 Harus Ditingkatkan

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah wakil rakyat di parlemen Indonesia masih tercatat rendah, bahkan jika dibanding negara-negara tetangga di Asia. Hal ini yang kemudian disoroti Direktur Eksekutif Strategi Foundations, Risdiana Wiryatni untuk bisa diperbaiki pada tahun 2024 mendatang.

"Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30 persen. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial," ujar Risdiana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/1).

Menurutnya, penguatan demokrasi Indonesia tak bisa dilepaskan dari peran perempuan sebagai individu kolektif dalam negara. Pasalnya ia memandang, gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik menjadi satu PR yang masih belum selesai hingga saat ini.


"Perempuan pada saat ini berperan besar, baik sebagai pribadi, istri, ibu, serta warga negara yang berkewajiban mendidik generasi penerus. Perempuan Indonesia juga harus dapat mengambil bagian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu, Risdiana mendorong agar kontribusi perempuan bagi kemajuan bangsa bisa ditingkatkan dari keterwakilan perempuan di parlemen, khususnya dalam hasil Pemilu Serentak 2024. Apalagi ia melihat, saat ini negara-negara tengah dihadapkan dengan perkembangan digital yang sudah masuk era 4.0 melalui akses internet, media sosial, smartphone serta jaringan multimedia lainnya.

"Peran perempuan dalam dunia politik saat ini terlihat dari partisipasi perempuan Indonesia dalam parlemen masih sangat rendah. Menurut data dari World Bank tahun 2019, negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen," demikian Risdiana menutup. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya