Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bebaskan Warga, China Perketat Pemantauan Mutasi Varian Covid-19

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas China merilis mekanisme pencegahan dan pengendalian mutasi virus corona seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.

Mekanisme tersebut dirilis oleh para ahli bersama Dewan Negara pada Sabtu (7/1). Ini menekankan pada pemantauan varian yang bermutasi dan peringatan dini serta perlindungan kelompok kunci dengan mencegah kasus yang parah.

Rencana pencegahan dan pengendalian Covid-19 menyerukan peningkatan vaksinasi dan perlindungan diri, serta menekankan pada peningkatan pemantauan varian baru dan penggunaan jaringan surveilans influenza nasional.


Sebanyak 554 rumah sakit sentinel pengawasan influenza nasional diperlukan untuk melakukan pengawasan penyakit mirip influenza (ILI) dan infeksi pernapasan akut (SARI), sesuai jaringan pengawasan influenza nasional.

Dimuat Global Times, untuk pelacakan mutasi virus, dibutuhkan pengumpulan sampel dari kasus rawat jalan dan darurat, kasus parah, dan kematian di rumah sakit sentinel di kota-kota perwakilan dan di antara personel masuk di darat, udara, dan pelabuhan laut untuk melakukan pengurutan seluruh genom.

Hasilnya perlu dilaporkan ke Institut Virologi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok untuk melacak galur mutan baru secara tepat waktu.

Mekanisme baru tersebut juga mewajibkan daerah untuk memilih kota yang memenuhi syarat untuk melakukan pemantauan Covid-19 di limbah perkotaan, yang dapat membantu menilai intensitas epidemi dan mengetahui tren perubahan dan mutasi virus.

Institusi medis harus melaporkan kasus baru Covid-19 dalam waktu 24 jam ke sistem pelaporan online langsung yang dioperasikan oleh CDC China.

Selain itu, departemen pengendalian penyakit harus melakukan penyelidikan epidemiologi secara tepat waktu dan mengunggah laporan untuk kasus yang parah, kritis, dan kematian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya