Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bebaskan Warga, China Perketat Pemantauan Mutasi Varian Covid-19

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas China merilis mekanisme pencegahan dan pengendalian mutasi virus corona seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.

Mekanisme tersebut dirilis oleh para ahli bersama Dewan Negara pada Sabtu (7/1). Ini menekankan pada pemantauan varian yang bermutasi dan peringatan dini serta perlindungan kelompok kunci dengan mencegah kasus yang parah.

Rencana pencegahan dan pengendalian Covid-19 menyerukan peningkatan vaksinasi dan perlindungan diri, serta menekankan pada peningkatan pemantauan varian baru dan penggunaan jaringan surveilans influenza nasional.


Sebanyak 554 rumah sakit sentinel pengawasan influenza nasional diperlukan untuk melakukan pengawasan penyakit mirip influenza (ILI) dan infeksi pernapasan akut (SARI), sesuai jaringan pengawasan influenza nasional.

Dimuat Global Times, untuk pelacakan mutasi virus, dibutuhkan pengumpulan sampel dari kasus rawat jalan dan darurat, kasus parah, dan kematian di rumah sakit sentinel di kota-kota perwakilan dan di antara personel masuk di darat, udara, dan pelabuhan laut untuk melakukan pengurutan seluruh genom.

Hasilnya perlu dilaporkan ke Institut Virologi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok untuk melacak galur mutan baru secara tepat waktu.

Mekanisme baru tersebut juga mewajibkan daerah untuk memilih kota yang memenuhi syarat untuk melakukan pemantauan Covid-19 di limbah perkotaan, yang dapat membantu menilai intensitas epidemi dan mengetahui tren perubahan dan mutasi virus.

Institusi medis harus melaporkan kasus baru Covid-19 dalam waktu 24 jam ke sistem pelaporan online langsung yang dioperasikan oleh CDC China.

Selain itu, departemen pengendalian penyakit harus melakukan penyelidikan epidemiologi secara tepat waktu dan mengunggah laporan untuk kasus yang parah, kritis, dan kematian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya