Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bebaskan Warga, China Perketat Pemantauan Mutasi Varian Covid-19

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas China merilis mekanisme pencegahan dan pengendalian mutasi virus corona seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.

Mekanisme tersebut dirilis oleh para ahli bersama Dewan Negara pada Sabtu (7/1). Ini menekankan pada pemantauan varian yang bermutasi dan peringatan dini serta perlindungan kelompok kunci dengan mencegah kasus yang parah.

Rencana pencegahan dan pengendalian Covid-19 menyerukan peningkatan vaksinasi dan perlindungan diri, serta menekankan pada peningkatan pemantauan varian baru dan penggunaan jaringan surveilans influenza nasional.

Sebanyak 554 rumah sakit sentinel pengawasan influenza nasional diperlukan untuk melakukan pengawasan penyakit mirip influenza (ILI) dan infeksi pernapasan akut (SARI), sesuai jaringan pengawasan influenza nasional.

Dimuat Global Times, untuk pelacakan mutasi virus, dibutuhkan pengumpulan sampel dari kasus rawat jalan dan darurat, kasus parah, dan kematian di rumah sakit sentinel di kota-kota perwakilan dan di antara personel masuk di darat, udara, dan pelabuhan laut untuk melakukan pengurutan seluruh genom.

Hasilnya perlu dilaporkan ke Institut Virologi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok untuk melacak galur mutan baru secara tepat waktu.

Mekanisme baru tersebut juga mewajibkan daerah untuk memilih kota yang memenuhi syarat untuk melakukan pemantauan Covid-19 di limbah perkotaan, yang dapat membantu menilai intensitas epidemi dan mengetahui tren perubahan dan mutasi virus.

Institusi medis harus melaporkan kasus baru Covid-19 dalam waktu 24 jam ke sistem pelaporan online langsung yang dioperasikan oleh CDC China.

Selain itu, departemen pengendalian penyakit harus melakukan penyelidikan epidemiologi secara tepat waktu dan mengunggah laporan untuk kasus yang parah, kritis, dan kematian.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya