Berita

Ana Belen Montes/Net

Dunia

Dua Dekade Dipenjara karena Jadi Mata-mata Kuba, Ana Belen Montes Akhirnya Bebas

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan pejabat Badan Intelijen Pertahanan (DIA) Amerika Serikat, Ana Belen Montes akhirnya dibebaskan pada Jumat (6/1), setelah menghabiskan 20 tahun di penjara atas kasus spionase.

Montes mengaku bersalah karena melakukan persekongkolan dan menjadi mata-mata Kuba pada tahun 2002.

Ia dituduh memanfaatkan pengaruhnya di DIA untuk membocorkan seluruh informasi termasuk identitas empat mata-mata AS kepada pemerintah Kuba.


Dirinya telah bekerja untuk DIA sejak tahun 1985 dan dengan cepat naik pangkat menjadi analis top Kuba di badan tersebut.

Jaksa menyebut spionase Montes selama ini dilakukan dengan menerima pesan kode dari Kuba melalui radio gelombang pendek sebagai rangkaian angka, yang akan diketiknya ke laptop, dilengkapi dekripsi untuk diterjemahkan menjadi teks.

Montes ditangkap pada 21 September 2001, tak lama sebelum Amerika Serikat menginvasi Afghanistan.  

Setahun setelah ditahan, Montes merasa apa yang dilakukan sudah benar, ia mengikuti hati nuraninya bahwa apa yang dilakukan AS pada Kuba sangatlah kejam.

"Saya merasa berkewajiban secara moral untuk membantu pulau itu mempertahankan diri dari upaya kami untuk memaksakan nilai-nilai kami dan sistem politik kami di atasnya," ungkap Montes seperti dimuat Reuters.

Tetapi, menurut Hakim yang menjatuhkan hukuman tersebut, Ricardo Urbina menyebut apa yang dilakukan Montes telah membahayakan sesama warga AS dan bangsa secara keseluruhan.

Saat dibebaskan dari penjara, kata Urbino, Montes akan berada di bawah pengawasan selama lima tahun, dengan akses internet yang dipantau dan larangan bekerja untuk pemerintah serta menghubungi agen asing tanpa izin.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya