Berita

Ana Belen Montes/Net

Dunia

Dua Dekade Dipenjara karena Jadi Mata-mata Kuba, Ana Belen Montes Akhirnya Bebas

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan pejabat Badan Intelijen Pertahanan (DIA) Amerika Serikat, Ana Belen Montes akhirnya dibebaskan pada Jumat (6/1), setelah menghabiskan 20 tahun di penjara atas kasus spionase.

Montes mengaku bersalah karena melakukan persekongkolan dan menjadi mata-mata Kuba pada tahun 2002.

Ia dituduh memanfaatkan pengaruhnya di DIA untuk membocorkan seluruh informasi termasuk identitas empat mata-mata AS kepada pemerintah Kuba.


Dirinya telah bekerja untuk DIA sejak tahun 1985 dan dengan cepat naik pangkat menjadi analis top Kuba di badan tersebut.

Jaksa menyebut spionase Montes selama ini dilakukan dengan menerima pesan kode dari Kuba melalui radio gelombang pendek sebagai rangkaian angka, yang akan diketiknya ke laptop, dilengkapi dekripsi untuk diterjemahkan menjadi teks.

Montes ditangkap pada 21 September 2001, tak lama sebelum Amerika Serikat menginvasi Afghanistan.  

Setahun setelah ditahan, Montes merasa apa yang dilakukan sudah benar, ia mengikuti hati nuraninya bahwa apa yang dilakukan AS pada Kuba sangatlah kejam.

"Saya merasa berkewajiban secara moral untuk membantu pulau itu mempertahankan diri dari upaya kami untuk memaksakan nilai-nilai kami dan sistem politik kami di atasnya," ungkap Montes seperti dimuat Reuters.

Tetapi, menurut Hakim yang menjatuhkan hukuman tersebut, Ricardo Urbina menyebut apa yang dilakukan Montes telah membahayakan sesama warga AS dan bangsa secara keseluruhan.

Saat dibebaskan dari penjara, kata Urbino, Montes akan berada di bawah pengawasan selama lima tahun, dengan akses internet yang dipantau dan larangan bekerja untuk pemerintah serta menghubungi agen asing tanpa izin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya