Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lagi, Iran Eksekusi Gantung Dua Demonstran Anti-Pemerintah

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 06:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran kembali dua orang yang terkait dengan aksi protes anti-pemerintah, meski Teheran telah banyak menghadapi kritik karena catatan hak asasi manusianya itu.

Pihak berwenang Iran mengeksekusi dua pria dengan hukuman gantung pada Sabtu (7/1) karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter selama protes berlangsung.

Menurut kantor berita Mizan Online, kedua pria tersebut adalah Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini.


"Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahidnya Ruhollah Ajamian, digantung pagi ini," begitu laporan Mizan Online.

Ajamian disebut merupakan anggota milisi Basij yang terkait dengan Garda Pengawal Revolusi Islam (IRGC). ia meninggal di Karaj, sebelah barat Teheran, pada 3 November.

Eksekusi hukuman gantung terbaru bertambah menjadi empat terkait dengan protes. Dua pria sebelumnya dihukum dengan hukuman serupa pada Desember.

Dikutip dari The New Arab, Amnesty International mengecam hukuman yang diberikan kepada Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini karena dinilai tidak memiliki proses peradilan yang berarti.

Hukuman gantung bertentangan dengan kampanye kelompok-kelompok hak asasi internasional agar nyawa kedua orang itu diselamatkan.

Pihak berwenang telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada September. Amini merupakan wanita Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditangkap oleh polisi moralitas Iran kerena diduga melanggar aturan berpakaian.

Hingga saat ini, pengadilan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 14 orang atas demonstrasi tersebut. Sebanyak empat di antaranya telah dieksekusi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya