Berita

Timnas Indonesia harus maksimalkan aturan gol tandang saat bertanding di kandang Vietnam/PSSI

Sepak Bola

Aturan Gol Tandang Kembali Berlaku, Perbesar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Timnas Indonesia memang gagal meraih kemenangan pada leg pertama semifinal Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Jumat kemarin (6/1). Namun bukan berarti peluang lolos ke final sudah tertutup. Justru Tim Garuda bisa memaksimal aturan gol tandang pada leg kedua yang digelar di kandang Vietnam, Stadion My Dinh, Hanoi, Senin (9/1).  

Berbeda dengan perhelatan sebelumnya, babak semifinal Piala AFF 2022 kembali menerapkan aturan agregat gol tandang dalam forma home-away.

Artinya, selama Tim Garuda bisa mencetak minimal satu gol laga leg kedua nanti, maka hasil imbang dengan skor berapa pun sudah cukup untuk membuat lolos ke final Piala AFF 2022. Namun, cara paling aman bagi Witan Sulaiman cs tentu dengan memenangkan semifinal kedua di Vietnam itu.


Sikap optimistis ditunjukan kapten Timnas Indonesia Fachruddin Aryanto. Dia yakin Indonesia akan lolos ke final Piala AFF 2022, meski pada leg pertama ditahan imbang 0-0 oleh Vietnam.

"Memang pertandingan ini tidak mudah. Tapi semua pemain telah bekerja keras dan menjalankan strategi dari pelatih Shin. Masih ada leg kedua untuk berjuang lolos ke final," kata Fachruddin saat jumpa pers usai pertandingan.

Keyakinan yang sama diapungkan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, yang tetap yakin peluang ke final Piala AFF masih sangat terbuka, dengan syarat tim harus disiapkan dengan baik.

"Persiapan jelas kami lakukan untuk menghadapi pertandingan kedua. Yang jelas hasil yang akan bicara. Lihat saja di stadion nanti," ucap pelatih asal Korea Selatan itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya