Berita

Salinan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang untuk tahun 2022/Ist

Nusantara

Beredar Persetujuan RKAB Milik Putra Hulu Lematang Ditandatangani Dirjen Minerba, Aspal?

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tak lama berselang dari beredarnya video longsoran yang diduga terjadi di kawasan perusahaan tambang PT Putra Hulu Lematang, beredar salinan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang untuk tahun 2022.

Surat bernomor T-301.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaluddin. Dalam surat itu, tertulis jumlah produksi batubara maksimal 60.000 ton.

Surat ini keluar di tengah sanksi pencabutan izin oleh Presiden Jokowi terhadap izin perusahaan itu. Keluarnya RKAB IUP ini menimbulkan tanda tanya, apakah asli atau palsu (aspal).


Saat dikonfirmasi mengenai hal ini akhir Desember 2022 lalu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah menolak berbicara lebih jauh. Namun dia menduga surat itu tidak seperti sebagaimana mestinya.

"Sejak Oktober, sepengtahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM. Tapi secara persis yang berwenang untuk mengonfirmasi hal ini adalah Dirjen Minerba, atau bisa ke Kordinator Inspektur Tambang disini," kilahnya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebab seperti diberitakan sebelumnya, meski izinnya juga telah telah dicabut, namun perusahaan itu terlihat tetap beroperasi di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bahkan terkait hal ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Hulu Lematang, Al Haiqal saat ditemui Kantor Berita RMOLSumsel, mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel.

“Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya. Secara terperinci, perihal kordinasi seperti apa yang dilakukan, Haiqal tidak mengungkapkan secara lanjut. Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya