Berita

Salinan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang untuk tahun 2022/Ist

Nusantara

Beredar Persetujuan RKAB Milik Putra Hulu Lematang Ditandatangani Dirjen Minerba, Aspal?

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tak lama berselang dari beredarnya video longsoran yang diduga terjadi di kawasan perusahaan tambang PT Putra Hulu Lematang, beredar salinan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang untuk tahun 2022.

Surat bernomor T-301.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaluddin. Dalam surat itu, tertulis jumlah produksi batubara maksimal 60.000 ton.

Surat ini keluar di tengah sanksi pencabutan izin oleh Presiden Jokowi terhadap izin perusahaan itu. Keluarnya RKAB IUP ini menimbulkan tanda tanya, apakah asli atau palsu (aspal).


Saat dikonfirmasi mengenai hal ini akhir Desember 2022 lalu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah menolak berbicara lebih jauh. Namun dia menduga surat itu tidak seperti sebagaimana mestinya.

"Sejak Oktober, sepengtahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM. Tapi secara persis yang berwenang untuk mengonfirmasi hal ini adalah Dirjen Minerba, atau bisa ke Kordinator Inspektur Tambang disini," kilahnya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Sebab seperti diberitakan sebelumnya, meski izinnya juga telah telah dicabut, namun perusahaan itu terlihat tetap beroperasi di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Bahkan terkait hal ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Hulu Lematang, Al Haiqal saat ditemui Kantor Berita RMOLSumsel, mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel.

“Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya. Secara terperinci, perihal kordinasi seperti apa yang dilakukan, Haiqal tidak mengungkapkan secara lanjut. Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya