Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Perhatikan Baik-baik, Ini 7 Perintah Mega Jelang HUT ke-50 PDIP

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 19:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian menjelang perayaan HUT ke-50 partai pada 10 Januari 2023 mendatang.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, surat perintah itu dikeluarkan pada hari ini Sabtu 7 Januari 2023. Di dalam surat perintah itu, terdapat 7 poin perintah Megawati.

Dia awal surat, Megawati menyampaikan bahwa HUT ke-50 PDI Perjuangan merupakan momentum yang sangat penting untuk menggelorakan semangat juang partai dengan melihat seluruh perjalanan kepartaian.


“Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka selaku Ketua Umum PDI Perjuangan dengan ini saya sampaikan Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan,” demikian petikan surat perintah itu, seperti termuat dalam dokumen yang diterima wartawan beberapa saat lalu.

Adapun tujuh perintah Megawati ini, pertama, memerintahkan agar kader PDIP memperkokoh Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika;

Kedua, genggam tangan persatuan dengan rakyat, dan jadikan PDI Perjuangan sebagai kekuatan pemersatu bangsa, dan solid bergerak menyatu dengan rakyat guna memenangkan Pemilu 2024;

Ketiga, gelorakan jiwa gotong rotong guna menghapus paham individualisme, dan jadikan mimpi, harapan, cita-cita rakyat untuk diperjuangkan sebagai kepentingan kolektif utama Partai;

Keempat, kader PDIP diminta menyalakan semangat api perjuangan nan tak kunjung padam dalam seluruh aspek kehidupan, khususnya membangun semangat juang dari kalangan petani, nelayan, dan buruh untuk diorganisir menjadi pilar-pilar kekuatan nasional Indonesia bagi terwujudnya Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan;

Kelima, wujudkan semangat dan roh perjuangan Partai agar menjadi satu kekuatan yang solid bergerak ke bawah membangun semangat juang rakyat, sebab rakyatlah pemegang kedaulatan politik tertinggi kekuasaan pemerintahan negara;

Keenam, hadirkan program kongkrit di tengah rakyat melalui gerak kebudayaan membangun jati diri bangsa; gerakan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan gerakan meningkatkan taraf kehidupan rakyat;

Ketujuh, Megawati memerintahkan kader agar melanjutkan langkah rekrutmen, pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan secara sistemik, dan secara sungguh-sungguh menyerap seluruh aspirasi rakyat untuk menjadi kebijakan publik. “Serta terus perkuat 5 (lima) mantap Partai, yakni mantap ideologi, organisasi, kader, program, dan sumber daya Partai, serta mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedepankan riset dan inovasi,” demikian lanjut bunyi poin perintah itu.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya