Berita

Kapal-kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan di Kamerun/Net

Dunia

Tidak Bisa Diajak Kerja Sama, Komisi UE Larang Anggotanya Impor Produk Ikan dari Kamerun

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 03:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Komisi Eropa telah melarang negara anggotanya untuk mengimpor produk perikanan dari Kamerun setelah negara tersebut diidentifikasi sebagai negara yang tidak mau diajak bekerja sama dalam memerangi penangkapan ikan ilegalnya.

Hal ini diumumkan oleh Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (6/1).

"Komisi memutuskan untuk mengidentifikasi Kamerun sebagai negara yang tidak mau bekerja sama dalam memerangi penangkapan ikan Ilegal. Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur (IUU), memberinya apa yang disebut 'kartu merah'," kata Komisi dalam pernyataannya yang dimuat Anadolu Agency.


Menurut Komisi Eropa, penangkapan ikan IUU adalah salah satu ancaman yang paling serius terhadap eksploitasi sumber daya air yang berkelanjutan di masa depan.

Dalam pernyataannya, komisi tersebut menambahkan bahwa pihaknya memiliki pendekatan tanpa toleransi terhadap penangkapan ilegal ini, untuk itu mereka dengan cepat memberikan kartu merah dan memberlakukan larangan impor kepada negara di Afrika Tengah itu.

"Mulai sekarang dan seterusnya, Negara Anggota UE harus menolak impor produk perikanan dari Kamerun meskipun disertai dengan sertifikat tangkapan yang divalidasi oleh otoritas nasional," lanjutnya.

Kamerun adalah salah satu dari empat negara non-Uni Eropa yang saat ini masuk ke dalam daftar "kartu merah" Komisi, bersama dengan Saint Vincent dan Grenadines, Komoro, hingga Kamboja.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya