Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Politik

Tidak Elok Ngatain Rizal Ramli Ngawur dan Bodoh, Mahfud MD Disarankan Pindah Profesi jadi Pengamat

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan "ngawur dan bodoh" yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terhadap ekonom senior Rizal Ramli dianggap tidak elok. Mahfud MD pun disarankan untuk pindah profesi sebagai pengamat.

"Kalau kita bicara berwacana di ruang publik, berargumentasi di ruang publik, tidak boleh kita memposisikan orang lain itu pada posisi yang marjinal. Misalnya, disebut ngawur dan bodoh. Tidak boleh itu," ujar Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Emrus menilai, yang seharusnya diperdebatkan oleh Mahfud MD adalah pernyataannya Rizal Ramli dengan menyajikan data, fakta, dan argumentasi. Sehingga, tidak langsung menyimpulkan bahwa Rizal Ramli bodoh dan ngawur.


"Kalau nggak pindah saja dia jadi teman saya jadi pengamat itu Mahfud MD. Walaupun pengamat kurang elok juga, tapi masih bisa diterima. Ini kan pejabat publik. Jadi saran saya kepada Mahfud MD pindah saja dia profesi menjadi pengamat lah," kata Emrus.

Apalagi, Mahfud MD merupakan pejabat publik. Seharusnya, menyampaikan pernyataan di ruang publik dengan bahasa yang mendidik masyarakat. Dengan demikian, terjadi pendidikan keelokan komunikasi di ruang publik.

"Saya mohon kepada saudara Menteri Mahfud MD, tidak ada salahnya itu ditarik kembali lah. Karena dua tokoh ini kan orang educate. Jadi mereka ini orang-orang hebat, janganlah orang-orang hebat ini saling memposisikan satu dengan yang lain seolah-olah subkoordinat," pungkas Emrus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya