Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Politik

Tidak Elok Ngatain Rizal Ramli Ngawur dan Bodoh, Mahfud MD Disarankan Pindah Profesi jadi Pengamat

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 00:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan "ngawur dan bodoh" yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terhadap ekonom senior Rizal Ramli dianggap tidak elok. Mahfud MD pun disarankan untuk pindah profesi sebagai pengamat.

"Kalau kita bicara berwacana di ruang publik, berargumentasi di ruang publik, tidak boleh kita memposisikan orang lain itu pada posisi yang marjinal. Misalnya, disebut ngawur dan bodoh. Tidak boleh itu," ujar Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Emrus menilai, yang seharusnya diperdebatkan oleh Mahfud MD adalah pernyataannya Rizal Ramli dengan menyajikan data, fakta, dan argumentasi. Sehingga, tidak langsung menyimpulkan bahwa Rizal Ramli bodoh dan ngawur.


"Kalau nggak pindah saja dia jadi teman saya jadi pengamat itu Mahfud MD. Walaupun pengamat kurang elok juga, tapi masih bisa diterima. Ini kan pejabat publik. Jadi saran saya kepada Mahfud MD pindah saja dia profesi menjadi pengamat lah," kata Emrus.

Apalagi, Mahfud MD merupakan pejabat publik. Seharusnya, menyampaikan pernyataan di ruang publik dengan bahasa yang mendidik masyarakat. Dengan demikian, terjadi pendidikan keelokan komunikasi di ruang publik.

"Saya mohon kepada saudara Menteri Mahfud MD, tidak ada salahnya itu ditarik kembali lah. Karena dua tokoh ini kan orang educate. Jadi mereka ini orang-orang hebat, janganlah orang-orang hebat ini saling memposisikan satu dengan yang lain seolah-olah subkoordinat," pungkas Emrus.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya