Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: MK Harus Perintahkan Presiden dan DPR Kembali Bahas UU Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ciptaker memerintahkan pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan lebih komprehensif selama dua tahun. Namun, belum genap dua tahun, pemerintah sudah menerbitkan Perppu No 2/222  tentang Cipta Kerja.

Sehingga, putusan menerbitkan Perppu Ciptaker ini membuat pemerintah dianggap melanggar konstitusi.

Untuk itu, pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi untuk tegas membatalkan terbitnya Perppu Ciptaker.


Meskipun penerbitan perppu merupakan hak subjektif pemerintah, akan tetapi MK telah memutuskan UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat. Sehingga, MK harus meminta pemerintah dan parlemen membahas kembali UU Ciptaker.

“Harusnya MK, untuk menegakkan marwah putusannya, mengabulkan pembatalan perppu ini dan tetap perintahkan agar presiden dan DPR membahas undang undang cipta kerja ini sampai tenggat waktu pengundangan pada 25 nov 2023,” tegas Refly kepada wartawan, Jumat (6/1).

"Jadikan Perppu ini sebagai RUU, sehingga ada partisipasi masyarakat untuk terlibat di dalamnya sesuai dengan yang namanya roh dari  rule making process,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya