Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: MK Harus Perintahkan Presiden dan DPR Kembali Bahas UU Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 17:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ciptaker memerintahkan pemerintah dan DPR untuk melakukan pembahasan lebih komprehensif selama dua tahun. Namun, belum genap dua tahun, pemerintah sudah menerbitkan Perppu No 2/222  tentang Cipta Kerja.

Sehingga, putusan menerbitkan Perppu Ciptaker ini membuat pemerintah dianggap melanggar konstitusi.

Untuk itu, pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Mahkamah Konstitusi untuk tegas membatalkan terbitnya Perppu Ciptaker.

Meskipun penerbitan perppu merupakan hak subjektif pemerintah, akan tetapi MK telah memutuskan UU Ciptaker sebagai inkonstitusional bersyarat. Sehingga, MK harus meminta pemerintah dan parlemen membahas kembali UU Ciptaker.

“Harusnya MK, untuk menegakkan marwah putusannya, mengabulkan pembatalan perppu ini dan tetap perintahkan agar presiden dan DPR membahas undang undang cipta kerja ini sampai tenggat waktu pengundangan pada 25 nov 2023,” tegas Refly kepada wartawan, Jumat (6/1).

"Jadikan Perppu ini sebagai RUU, sehingga ada partisipasi masyarakat untuk terlibat di dalamnya sesuai dengan yang namanya roh dari  rule making process,” tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya