Berita

Ambulans Pujakesuma Asahan disalahgunakan untuk mengangkut rel curian/Net

Nusantara

Ambulans Pujakesuma Bawa Rel Curian, Joko Susilo: Pelaku Harus Dihukum Berat

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan ambulans Pimpinan Daerah Pujakesuma sebagai alat angkut besi rel milik KAI diduga curian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mencoreng nama baik organisasi.

Ketua Umum Pujakesuma Pusat, Joko Susilo pun mengutuk keras perbuatan pelaku yang merusak nama baik organisasi Pujakesuma. Apalagi berdasarkan laporan, ambulans tersebut dipinjam oknum tak bertanggung jawab dengan dalih membawa orang sakit.

"Awalnya pelaku meminjam ambulans dengan alasan mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke rumah sakit di Siantar, tapi ternyata disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1).


Ambulans Pujakesuma selama ini digunakan untuk kebutuhan masyarakat, baik yang sakit maupun saat meninggal dunia. Oleh karenanya, Joko meminta aparat hukum menindak tegas pelaku yang merusak nama baik Pujakesuma.

Joko juga memerintahkan PD Pujakesuma Asahan melaporkan tindakan tak terpuji tersebut ke Polres setempat sebagai bentuk ketegasan organisasi.

"Ke depan diharapkan pengelola ambulans lebih hati-hati agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Joko.

Aksi pencurian rel kereta api menggunakan ambulans Pujakesuma tersebut diduga dilakukan olah lima orang di Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/1) dan kepergok Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Dari pemeriksaan, ada 27 batang rel kereta api yang dimasukkan dalam mobil ambulans itu. Barang bukti rel curian itu pun telah diserahkan ke balai teknik perkeretaapian (baltek) Medan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya