Berita

Ambulans Pujakesuma Asahan disalahgunakan untuk mengangkut rel curian/Net

Nusantara

Ambulans Pujakesuma Bawa Rel Curian, Joko Susilo: Pelaku Harus Dihukum Berat

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan ambulans Pimpinan Daerah Pujakesuma sebagai alat angkut besi rel milik KAI diduga curian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mencoreng nama baik organisasi.

Ketua Umum Pujakesuma Pusat, Joko Susilo pun mengutuk keras perbuatan pelaku yang merusak nama baik organisasi Pujakesuma. Apalagi berdasarkan laporan, ambulans tersebut dipinjam oknum tak bertanggung jawab dengan dalih membawa orang sakit.

"Awalnya pelaku meminjam ambulans dengan alasan mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke rumah sakit di Siantar, tapi ternyata disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum," kata Joko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1).


Ambulans Pujakesuma selama ini digunakan untuk kebutuhan masyarakat, baik yang sakit maupun saat meninggal dunia. Oleh karenanya, Joko meminta aparat hukum menindak tegas pelaku yang merusak nama baik Pujakesuma.

Joko juga memerintahkan PD Pujakesuma Asahan melaporkan tindakan tak terpuji tersebut ke Polres setempat sebagai bentuk ketegasan organisasi.

"Ke depan diharapkan pengelola ambulans lebih hati-hati agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Joko.

Aksi pencurian rel kereta api menggunakan ambulans Pujakesuma tersebut diduga dilakukan olah lima orang di Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis (5/1) dan kepergok Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Dari pemeriksaan, ada 27 batang rel kereta api yang dimasukkan dalam mobil ambulans itu. Barang bukti rel curian itu pun telah diserahkan ke balai teknik perkeretaapian (baltek) Medan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya