Berita

Ekonom senior yang juga mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net

Politik

Abaikan Putusan MK dan Langkahi DPR, Wajar Rizal Ramli Tolak Perppu Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerasnya sikap mantan Menko Ekuin Rizal Ramli terhadap keluarnya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) sangat logis.

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kebijakan Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Perppu tersebut wujud nyata pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK secara terang benderang meminta Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja. Karena itu, seharusnya UU Cipta Kerja diperbaiki bersama, bukan dengan sepihak Pemerintah menerbitkan Perppu,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).


Tidak hanya itu, kata Jamiluddin, tidak hanya mengabaikan keputusan MK, Pemerintahan Joko Widodo juga secara nyata tidak menganggap adanya lembaga perwakilan rakyat alias DPR. Hal itu tentunya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disisi lain, Jamiluddin menambahkan, Perppu Cipaker juga mendapat penolakan keras dari buruh lantaran menganggap kebijakan tersebut sangat berpihak kepada investor alias pemodal.

"Para buruh juga sudah turun ke jalan menolak Perppu tersebut. Gelombang penolakan itu ke depan diperkirakan akan semakin membesar. Hal itu tentunya akan membuat siatuasi politik yang tidak kondusif,” demikian Jamiluddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya