Berita

Ekonom senior yang juga mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net

Politik

Abaikan Putusan MK dan Langkahi DPR, Wajar Rizal Ramli Tolak Perppu Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerasnya sikap mantan Menko Ekuin Rizal Ramli terhadap keluarnya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) sangat logis.

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, kebijakan Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Perppu tersebut wujud nyata pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK secara terang benderang meminta Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja. Karena itu, seharusnya UU Cipta Kerja diperbaiki bersama, bukan dengan sepihak Pemerintah menerbitkan Perppu,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).


Tidak hanya itu, kata Jamiluddin, tidak hanya mengabaikan keputusan MK, Pemerintahan Joko Widodo juga secara nyata tidak menganggap adanya lembaga perwakilan rakyat alias DPR. Hal itu tentunya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disisi lain, Jamiluddin menambahkan, Perppu Cipaker juga mendapat penolakan keras dari buruh lantaran menganggap kebijakan tersebut sangat berpihak kepada investor alias pemodal.

"Para buruh juga sudah turun ke jalan menolak Perppu tersebut. Gelombang penolakan itu ke depan diperkirakan akan semakin membesar. Hal itu tentunya akan membuat siatuasi politik yang tidak kondusif,” demikian Jamiluddin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya