Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Net

Politik

Ahli Hukum Pidana Anggap Kewenangan Penyidikan OJK Menabrak KUHAP

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kewenangan penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menabrak KUHAP.

Ahli Hukum Pidana, Prof Dwija menuturkan, penyidik tunggal merupakan tugas Polri sesuai dengan ketentuan KUHAP dalam hukum acara pidana.

"Polri merupakan penyidik tunggal yang diperintahkan oleh undang-undang," kata Prof Dwija kepada wartawan, Jumat (6/1).


Berdasarkan Pasal 6 KUHAP, penyidik adalah pejabat polisi negara RI dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang.

"Berdasarkan Pasal 7 ayat 2 KUHAP, penyidik dalam Pasal 6 ayat 1 dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah koordinasi dan pengwasan penyidik Polri," sambungnya.

Atas dasar itu, Dwija menegaskan bahwa tindak pidana jasa keuangan menjadi ranah kewenangan Polri untuk menyelidiki. Sebab Polri adalah penyidik tunggal dalam tindak pidana, baik kasus kriminal maupun tindak pidana jasa keuangan.

"Apakah mungkin mengatur bidang hukum acara pidana dengan menyimpangi KUHAP? Menurut saya tidak bisa. Kecuali untuk hukum acaranya mengatur secara tersendiri, maka berlaku adagium lex specialis derogat legi generalis," tutupnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya