Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mayoritas Fraksi Tolak Proporsional Tertutup, Pengamat: Harusnya Tolak Juga Perppu Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 14:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penolakan sistem proporsional tertutup oleh delapan fraksi di DPR RI harusnya berbanding lurus dengan penolakan Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Pasalnya, Perppu Ciptaker dinilai tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan inkonstitusional bersyarat dan perlu diperbaiki.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).


“Mereka partai-partai menolak proporsional tertutup 8 fraksi itu luar biasa bagus. Nah mestinya (penolakan) partai-partai itu (dalam) konteks Perppu Ciptaker itu mestinya menolak,” kata Ujang.

Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, Perppu Ciptaker menabrak norma dan logika hukum di Indonesia. Oleh karenanya, DPR selaku legislatif yang sejatinya menjadi check and balances kekuasaan harusnya menolak Perppu Ciptaker.

“Perppu Ciptaker kebijakan Jokowi itu adalah kebijakan yang aneh bin ajaib, bim salabim, merusak logika dan tatanan hukum. Perppu itu merugikan rakyat dan merugikan bangsa dan negara. Cerminan pemerintah yang otoriter,” pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya