Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Pakar: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Demokratis

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem pemilu proporsional tertutup yang berpotensi kembali diterapkan pada Pemilu 2024 membuktikan kemunduran demokrasi Indonesia. Demikian ditegaskan pakar Hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail.

"Bisa dikatakan kemunduran demokrasi ketika wacana sistem pemilu proporsional tertutup itu dilakukan," kata Mawardi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (6/1).

Sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup, menurut Mawardi, memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan sebuah pesta demokrasi di Indonesia.


Dia menjelaskan, sistem pemilu proporsional tertutup dilaksanakan di masa Orde Baru. Saat itu, pemilih hanya mencoblos partai dengan memperhatikan calon-calon yang ada dalam surat suara.

"Tapi calon yang terpilih itu sangat tergantung kepada partai. Jadi pemilih hanya memilih partai dengan mempertimbangkan orang-orang yang ada di partai itu," jelasnya.

Sebaliknya, sistem pemilu proporsional terbuka disamping memilih partai, masyarakat juga bisa mencoblos orang atau calon legislatif (caleg). Sistem inilah yang telah dilakukan sejak era Reformasi.

"Artinya orang bisa memilih partai juga bisa memilih calon. Kelebihannya adalah dia bisa memilih orangnya. Secara demokratis, proporsional terbuka itu lebih demokratis," imbuhnya.

Untuk itu, partai politik perlu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Ketika edukasi politik bagi rakyat cukup bagus, maka dua sistem pemilu itu tidak menjadi masalah.

Sebab, selama ini yang menjadi persoalan adalah sangat jarang partai politik memberikan pendidikan politik bagi masyarakat atau konstituennya.

"Saya punya keyakinan sebagian besar masyarakat kita tidak mengerti itu sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka, karena partai politik tidak pernah mengedukasi masyarakat untuk hal itu," tandas Mawardi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya