Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Pakar: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Demokratis

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem pemilu proporsional tertutup yang berpotensi kembali diterapkan pada Pemilu 2024 membuktikan kemunduran demokrasi Indonesia. Demikian ditegaskan pakar Hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail.

"Bisa dikatakan kemunduran demokrasi ketika wacana sistem pemilu proporsional tertutup itu dilakukan," kata Mawardi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (6/1).

Sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup, menurut Mawardi, memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan sebuah pesta demokrasi di Indonesia.


Dia menjelaskan, sistem pemilu proporsional tertutup dilaksanakan di masa Orde Baru. Saat itu, pemilih hanya mencoblos partai dengan memperhatikan calon-calon yang ada dalam surat suara.

"Tapi calon yang terpilih itu sangat tergantung kepada partai. Jadi pemilih hanya memilih partai dengan mempertimbangkan orang-orang yang ada di partai itu," jelasnya.

Sebaliknya, sistem pemilu proporsional terbuka disamping memilih partai, masyarakat juga bisa mencoblos orang atau calon legislatif (caleg). Sistem inilah yang telah dilakukan sejak era Reformasi.

"Artinya orang bisa memilih partai juga bisa memilih calon. Kelebihannya adalah dia bisa memilih orangnya. Secara demokratis, proporsional terbuka itu lebih demokratis," imbuhnya.

Untuk itu, partai politik perlu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Ketika edukasi politik bagi rakyat cukup bagus, maka dua sistem pemilu itu tidak menjadi masalah.

Sebab, selama ini yang menjadi persoalan adalah sangat jarang partai politik memberikan pendidikan politik bagi masyarakat atau konstituennya.

"Saya punya keyakinan sebagian besar masyarakat kita tidak mengerti itu sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka, karena partai politik tidak pernah mengedukasi masyarakat untuk hal itu," tandas Mawardi.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya