Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Pakar: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Demokratis

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem pemilu proporsional tertutup yang berpotensi kembali diterapkan pada Pemilu 2024 membuktikan kemunduran demokrasi Indonesia. Demikian ditegaskan pakar Hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail.

"Bisa dikatakan kemunduran demokrasi ketika wacana sistem pemilu proporsional tertutup itu dilakukan," kata Mawardi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (6/1).

Sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup, menurut Mawardi, memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan sebuah pesta demokrasi di Indonesia.


Dia menjelaskan, sistem pemilu proporsional tertutup dilaksanakan di masa Orde Baru. Saat itu, pemilih hanya mencoblos partai dengan memperhatikan calon-calon yang ada dalam surat suara.

"Tapi calon yang terpilih itu sangat tergantung kepada partai. Jadi pemilih hanya memilih partai dengan mempertimbangkan orang-orang yang ada di partai itu," jelasnya.

Sebaliknya, sistem pemilu proporsional terbuka disamping memilih partai, masyarakat juga bisa mencoblos orang atau calon legislatif (caleg). Sistem inilah yang telah dilakukan sejak era Reformasi.

"Artinya orang bisa memilih partai juga bisa memilih calon. Kelebihannya adalah dia bisa memilih orangnya. Secara demokratis, proporsional terbuka itu lebih demokratis," imbuhnya.

Untuk itu, partai politik perlu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Ketika edukasi politik bagi rakyat cukup bagus, maka dua sistem pemilu itu tidak menjadi masalah.

Sebab, selama ini yang menjadi persoalan adalah sangat jarang partai politik memberikan pendidikan politik bagi masyarakat atau konstituennya.

"Saya punya keyakinan sebagian besar masyarakat kita tidak mengerti itu sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka, karena partai politik tidak pernah mengedukasi masyarakat untuk hal itu," tandas Mawardi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya