Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Pakar: Sistem Proporsional Terbuka Lebih Demokratis

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem pemilu proporsional tertutup yang berpotensi kembali diterapkan pada Pemilu 2024 membuktikan kemunduran demokrasi Indonesia. Demikian ditegaskan pakar Hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail.

"Bisa dikatakan kemunduran demokrasi ketika wacana sistem pemilu proporsional tertutup itu dilakukan," kata Mawardi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (6/1).

Sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup, menurut Mawardi, memiliki kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan sebuah pesta demokrasi di Indonesia.


Dia menjelaskan, sistem pemilu proporsional tertutup dilaksanakan di masa Orde Baru. Saat itu, pemilih hanya mencoblos partai dengan memperhatikan calon-calon yang ada dalam surat suara.

"Tapi calon yang terpilih itu sangat tergantung kepada partai. Jadi pemilih hanya memilih partai dengan mempertimbangkan orang-orang yang ada di partai itu," jelasnya.

Sebaliknya, sistem pemilu proporsional terbuka disamping memilih partai, masyarakat juga bisa mencoblos orang atau calon legislatif (caleg). Sistem inilah yang telah dilakukan sejak era Reformasi.

"Artinya orang bisa memilih partai juga bisa memilih calon. Kelebihannya adalah dia bisa memilih orangnya. Secara demokratis, proporsional terbuka itu lebih demokratis," imbuhnya.

Untuk itu, partai politik perlu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Ketika edukasi politik bagi rakyat cukup bagus, maka dua sistem pemilu itu tidak menjadi masalah.

Sebab, selama ini yang menjadi persoalan adalah sangat jarang partai politik memberikan pendidikan politik bagi masyarakat atau konstituennya.

"Saya punya keyakinan sebagian besar masyarakat kita tidak mengerti itu sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka, karena partai politik tidak pernah mengedukasi masyarakat untuk hal itu," tandas Mawardi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya