Berita

Pos Lantas kolong Tol Jatiwarna, Bekasi dilempari bom molotov oleh tersangka John Sondang/Net

Presisi

Densus 88 Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Pelempar Molotov Pos Polisi Bekasi

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Permohonan praperadilan pelempar bom molotov Pos Lantas kolong Tol Jatiwarna, Bekasi, John Sondang direspons Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88).

Densus 88 pun mengaku siap menghadapi praperadilan yang akan digelar pada 11 Januari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, proses penetapan tersangka terhadap John Sondang sudah sesuai ketentuan hukum.

"Kami pastikan seluruh proses penyidikan perkara tersebut telah sesuai ketentuan hukum berlaku," kata Kabagbanops Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (6/1).


Adapun penerapan tindak pidana terorisme terhadap John Sondang sebagaimana UU 5/2018 tentang Tindak Pidana Terorisme karena lokasi pelemparan molotov merupakan obyek strategis yang menyangkut harkat martabat bangsa, termasuk sebagai fasilitas publik.

Perbuatan ohn Sondang juga memenuhi unsur Pasal 1 Angka 7 dan angka 8 UU 5/2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Dari keterangan tersangka serta barang bukti yang disita, diperoleh fakta bahwa penyerangan didasarkan kepada ideologi anarkisme yang diyakini, dianut, dan diikuti oleh tersangka. Ideologi anarkisme tercantum dalam Naskah Akademik UU Terorisme yang dikeluarkan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Tahun 2007.

Permohonan praperadilan diajukan Kuasa Hukum John Sondang, Fadhil Alfathan pada 27 Desember 2022 lalu. Permohonan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya