Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Secara Sadar Presiden Jokowi Sudah Membangkang terhadap Konstitusi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 22:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo dinilai sebagian kalangan masyarakat merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Meskipun Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk melahirkan Perppu, namun seharusnya parlemen melakukan objektivitas sebagai bentuk check and balances.

"Ya saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata. Secara sadar dilakukan oleh Presiden. Karena yang menerbitkan Perppu adalah Presiden,” tegas pakar hukum tata negara Refly Harun di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).

Refly menuturkan, meskipun Presiden Jokowi memiliki hak subjektivitas untuk menerbitkan Perppu, namun dia mengingatkan UU Ciptaker sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah dan parlemen untuk membahasnya secara detil selama dua tahun.


"Putusan MK itu mengatakan, memberikan waktu 2 tahun untuk membentuk undang undang ciptaker dalam sebuah proses yang meaningfull participation. Jadi partisipasi yang berarti. Tidak hanya sekadar bahwa sudah ada dasar hukum pembuatan omnibuslaw,” katanya.

Pihaknya menyadari ada perubahan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang memberikan legitimasi kepada proses pembentukan Omnibus Law dan menganggap pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tidak masalah dari sisi prosedur.

Namun demikian, dia menekankan bahwa Perppu tersebut berasal dari perintah untuk membentuk undang-undang dari putusan MK.

"Nah berarti kalau kita pahamkan kalau MK itu sebagai the guardian of the constitution, sebagai penjaga konstitusi, maka sengaja dengan jelas, dengan sadar presiden sudah membangkang terhadap konstitusi,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya