Berita

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda (kedua dari kiri) saat diskusi bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP)/RMOL

Politik

Seleksi Anggota Bawaslu Daerah Lanjut Tahun Ini, 2022 Sudah Selesai 25 Provinsi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 20:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota akan dilanjutkan prosesnya pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, dalam diskusi bersama Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (5/1).

"Kita di 2022 sudah membentuk Bawaslu Provinsi 75 orang di 25 provinsi yang anggotanya masa akhir jabatannya di bulan September 2022. Itu 75 orang kita lantik," ujar Herwyn.


Untuk posisi tahun ini, Herwyn mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilantik Calon Anggota Bawaslu Kalimantan Barat, karena nama-nama calon yang sudah mengikuti proses seleksi tahap pertama dan lanjutan sudah diserahkan seacra resmi kepada Bawaslu RI.

"Dan nanti Bawaslu akan menjadwalkan fit and proper test, dan direncanakan pelantikannya sesuai habis masa jabatnnya tanggal 13 Februari 2023 ini," urainya.

Selain itu, Herwyn juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini Bawaslu RI akan membentuk Timsel di 3 provinsi lainnya yaitu di Provinsi Sulawesi Utara, Aceh, dan Sulawesi Selatan.

"Bawaslu kabupaten/kota secara serentak pada tanggal 15 Agustus 2023 itu akhir masa jabatannya, dan prosesnya akan dilakukan tahun ini," demikian Herwyn menambahkan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya