Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sistem Proporsional Terbuka, Caleg Bermodal Kalahkan Caleg Berintegritas

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 20:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, menyampaikan bahwa sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif lebih menghadirkan semangat individualis, akibat praktek pasar bebas yang terjadi.

Ketimbang menghadirkan iklim musyawarah dalam menghadirkan wakil-wakil rakyat yang mumpuni sebagaimana dalam sila ke IV Pancasila.

Hal ini dikarenakan, fenomena caleg-caleg terpilih karena popularitas dan banyak uang, merupakan realita yang terjadi dan tidak dapat dibantah. Sehingga kadangkala, dalam rekrutmen caleg kemampuan untuk memperjuangkan hak rakyat, tidak menjadi ukuran prioritas.


“Bayangkan saja, caleg yang memiliki kualifikasi yang mumpuni dari aspek intelektual selalu kalah dengan caleg yang mengandalkan modal besar, bahkan ironisnya, dari pemilu ke pemilu biaya yang dikeluarkan caleg semakin mahal”, ujar Putu Gede dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/1).

Disamping itu, sambung dia, realita menunjukkan bahwa kader partai yang mumpuni yang selama ini ikut bersama-sama menjalankan roda organisasi kepartaian dalam menjalankan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas serta ikut membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, seringkali dikalahkan dengan calon yang punya banyak uang.

Tentunya, kata Putu Gede, ini jauh dengan semangat nilai musyawarah, yang dikehendaki oleh pendiri bangsa Indonesia.

“Bahkan karena sistem proporsional terbuka menghendaki persaingan sebebas-bebasnya, berdampak pada ruang-ruang perselisihan antar calon legislatif, termasuk di internal Partai semakin mengeras. Lambat-laun, kerapuhan partai-partai politik, dapat terjadi akibat kuatnya individual bermodal di tubuh partai,” beber dia.

Pada akhirnya tujuan dari partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk turut andil dalam pembangunan negara bisa terhambat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya