Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pakar Hukum Khawatir, Proporsional Terbuka Picu Keresahan Sosial

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 17:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sistem proporsional terbuka dalam pemilihan calon legislatif setidaknya menimbulkan beberapa persoalan yang memicu keresahan sosial di masyarakat.

Demikian pendapat pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana,  Jimmy Z. Usfunan terkait dengan polemik pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup. Salah satu keresahan sosial tersebut terjadi lantaran tingginya surat suara tidak sah, bahkan di tahun 2019 lalu tercatat 17.503.953 suara tidak sah untuk pemilu DPR.

“Dengan fenomena ini, maka akan memunculkan sikap apatisme masyarakat nantinya dalam memilih pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang, karena khawatir sudah menggunakan hak pilih, namun suaranya menjadi suara yang terbuang,” ujar Jimmy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/1).  


Tidak hanya itu, menurutnya, dengan modal besar yang dikeluarkan masing-masing caleg, akan meningkatkan ketegangan kompetisi, bahkan berujung konflik dengan teman sendiri pada satu partai. Seperti yang terjadi pada tahun 2019 lalu, adanya penganiayaan terhadap sesama calon partai, dalam Pemilihan anggota DPR RI satu Dapil di Provinsi Jawa Timur, begitu juga penganiayaan caleg Kabupaten Tanah Bumbu, yang juga 1 partai.

“Bayangkan saja, jika konflik itu melibatkan para pendukung, bukankah maka akan menimbulkan konflik sosial yang besar di masyarakat? Sementara saat ini, Indonesia memiliki 514 kabupaten/Kota dan 38 Provinsi, tentunya ini bisa jadi masalah besar nantinya, ujar Jimmy.

Keresahan sosial lainnya yang terjadi, akibat sistem proporsional terbuka ini, yaitu banyak lagi calon legislatif yang gagal mengalami depresi, gangguan jiwa bahkan bunuh diri seperti yang terjadi di tahun 2019, tambahnya.

“Apalagi besarnya modal yang digunakan, dengan asumsi yang besar menjadi pemenang, sementara caleg yang lain juga berani melakukan “adu modal”, akibatnya cost politic menjadi makin besar, menjadikan para calon akhirnya rela berhutang atau bahkan menggadaikan rumah dan barang-barang berharga lainnya demi kemenangan” kata Jimmy.  

Menurut Jimmy, secara faktual jika ditelusuri banyak anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPRD Provinsi atau bahkan anggota DPR RI telah menggadaikan SK jabatannya ke Bank pasca dilantik.

“Coba saja dikonfirmasi para anggota DPR dan DPRD, hal ini dilakukan demi membayar hutang dari biaya yang telah dikeluarkan” tambahnya.

Sedangkan bagi pemilih, menurut Jimmy, pemilih akan kembali kebingungan dalam melakukan pencoblosan, seperti pada tahun 2019 lalu, sebab dengan adaya 5 (lima) surat suara dalam waktu yang bersamaan, yakni surat suara presiden/wakil presiden, surat suara anggota DPR, surat suara anggota DPD, surat suara anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Belum lagi masing-masing surat suara calon DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kab/Kota, berisikan nama-nama calon yang begitu banyak, akhirnya pemilih tidak menggunakan rasionalitasnya dalam memilih, bisa saja, akhirnya melihat pada foto atau karena popular, serta tidak mungkin jika pemilih nantinya bertindak yang mengakibatkan surat suara itu tidak sah,” ujar Jimmy Usfunan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya