Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

GBSI: Presiden Tidak Hormati Mahkamah Konstitusi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai kontorversi di kalangan masyarakat. Presiden Jokowi dianggap telah melanggar konstitusi karena UU Ciptaker telah diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat pada tahun lalu.

Ketua umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI), Rudi Habedaman menegaskan, Presiden Jokowi telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak menghormati keputusan MK.

"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo,” ucap Rudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).


Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Nomor 11/2020) sudah jelas dan terang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji formil karena tidak memenuhi dua syarat utama yaitu tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.

"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram. Namun atas nama akal-akalan adanya kegentingan yang memaksa, bukannya menjalankan perintah amar putusan MK, malah menerbitkan Perppu yang isinya pun lebih buruk dan jahat,” tegasnya.

"Perppu ini bagi kaum buruh akan memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya