Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Politik

GBSI: Presiden Tidak Hormati Mahkamah Konstitusi

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 15:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo menuai kontorversi di kalangan masyarakat. Presiden Jokowi dianggap telah melanggar konstitusi karena UU Ciptaker telah diputuskan majelis hakim Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat pada tahun lalu.

Ketua umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI), Rudi Habedaman menegaskan, Presiden Jokowi telah melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak menghormati keputusan MK.

"Presiden tidak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang berarti Presiden telah melakukan Contempt of the Constitutional Court karena Perppu ini juga dinyatakan menggugurkan putusan MK serta secara terang benderang menunjukkan otoritarianisme Pemerintahan Joko Widodo,” ucap Rudi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).


Menurutnya, Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Nomor 11/2020) sudah jelas dan terang telah dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menguji formil karena tidak memenuhi dua syarat utama yaitu tidak memiliki dasar atau bantalan hukum dalam pembuatannya dan kedua tidak memenuhi syarat partisipasi bermakna.

"Maka sudah pasti secara formil dan materiilnya UU Cipta Kerja ini adalah barang haram. Namun atas nama akal-akalan adanya kegentingan yang memaksa, bukannya menjalankan perintah amar putusan MK, malah menerbitkan Perppu yang isinya pun lebih buruk dan jahat,” tegasnya.

"Perppu ini bagi kaum buruh akan memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya