Berita

Aksi pembentangan bendera berlogo Partai Ummat di masjid At-taqwa Kota Cirebob/Ist

Politik

Pembentangan Bendera Partai Ummat di Masjid Raya At-Taqwa Cirebon Harus Diusut Tuntas

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi pembentangan bendera Partai Ummat di masjid  At-Taqwa Cirebon oleh sejumlah orang yang diduga kader partai tersebut disesalkan oleh sejumlah pihak. Selain melanggar norma dan etika, aksi tersebut juga telah mengangkangi aturan terkait pemilu.

Menurut pengamat politik, Sutan Aji Nugraha, kader Partai Ummat boleh saja melakukan sujud syukur setelah partai besutan Amien Rais itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Namun, ada norma-norma yang harus dijaga serta tidak melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu.

"Euforia atas masuknya Partai Ummat sebagai peserta baru di perpolitikan tanah air di injury time merupakan kabar gembira bagi masyarakatnya. Namun saya rasa dengan kesukacitaan itu tidak boleh melanggar apa yang menjadi larangan bahkan mengganggu kondusivitas," kritiknya, Rabu (4/1).


Sutan menambahkan, sebagai partai baru, Partai Ummat seharusnya memberikan warna baru di perpolitikan Indonesia dan tidak melakukan manuver politik. Sehingga, secara elektabilitas di awal sudah cedera. Terlebih, aksi tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan.

"Ini yang saya sebut strategi dimakan taktik. Sekalipun atas nama oknum. Ya hari ini masyarakat sudah cerdas," ujarnya.

"Saya berharap ada tindakan nyata dari Bawaslu atau KPU, untuk menunjukkan kinerja mengahadapi proses awal memasuki tahun politik. Bisa diawali dari Partai Ummat dulu. Nah usut juga, pengurus masjidnya jangan sampai terulang lagi kejadian seperti ini," pungkasnya. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya