Berita

Ratusan pegawai non-PNS Bawaslu kabupaten/kota usai audiensi di Kantor Bawaslu Jatim/Ist

Nusantara

Keluh Kesah Ratusan Pegawai Non-PNS Bawaslu se-Jatim yang Terancam PHK

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan pegawai pemerintah non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) yang tersebar di Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur terancam terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja. Hal itu seiring dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI secara terbuka.

Saat ini ratusan PPNPNS di Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim itu telah menempuh upaya penolakan dengan melakukan audiensi di kantor Bawaslu Provinsi Jatim, pada Rabu (4/1).

Koordinator PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, Sutrisno Puji, menuntut Bawaslu RI memperhatikan PPNPNS atau staf pelaksana yang sudah lama mengabdi.


Menurut Puji, rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada staf pelaksana yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota sejak 2017.

"Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini. Kami butuh kepastian dan diperhatikan juga, apalagi Pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya," kata Puji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim dari Banyuwangi, Rabu (4/1).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Warits, saat menerima audiensi PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim mengaku akan menampung semua masukan dan akan menyampaikannya secara prosedural kepada Bawaslu RI.

"Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Warits berharap akan ada jalan keluar atas keluhan yang disampaikan ratusan staf pelaksana yang selama ini sudah mengabdi.

Adapun tuntutan PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur di antaranya adalah Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se-Indonesia menjadi ASN yang sudah mengabdi, Afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu se-Indonesia, dan Hapuskan syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya