Berita

Ratusan pegawai non-PNS Bawaslu kabupaten/kota usai audiensi di Kantor Bawaslu Jatim/Ist

Nusantara

Keluh Kesah Ratusan Pegawai Non-PNS Bawaslu se-Jatim yang Terancam PHK

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan pegawai pemerintah non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) yang tersebar di Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur terancam terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja. Hal itu seiring dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI secara terbuka.

Saat ini ratusan PPNPNS di Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim itu telah menempuh upaya penolakan dengan melakukan audiensi di kantor Bawaslu Provinsi Jatim, pada Rabu (4/1).

Koordinator PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, Sutrisno Puji, menuntut Bawaslu RI memperhatikan PPNPNS atau staf pelaksana yang sudah lama mengabdi.


Menurut Puji, rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada staf pelaksana yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota sejak 2017.

"Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini. Kami butuh kepastian dan diperhatikan juga, apalagi Pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya," kata Puji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim dari Banyuwangi, Rabu (4/1).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Warits, saat menerima audiensi PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim mengaku akan menampung semua masukan dan akan menyampaikannya secara prosedural kepada Bawaslu RI.

"Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Warits berharap akan ada jalan keluar atas keluhan yang disampaikan ratusan staf pelaksana yang selama ini sudah mengabdi.

Adapun tuntutan PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur di antaranya adalah Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se-Indonesia menjadi ASN yang sudah mengabdi, Afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu se-Indonesia, dan Hapuskan syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya