Berita

Ratusan pegawai non-PNS Bawaslu kabupaten/kota usai audiensi di Kantor Bawaslu Jatim/Ist

Nusantara

Keluh Kesah Ratusan Pegawai Non-PNS Bawaslu se-Jatim yang Terancam PHK

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ratusan pegawai pemerintah non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) yang tersebar di Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur terancam terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja. Hal itu seiring dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI secara terbuka.

Saat ini ratusan PPNPNS di Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim itu telah menempuh upaya penolakan dengan melakukan audiensi di kantor Bawaslu Provinsi Jatim, pada Rabu (4/1).

Koordinator PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim, Sutrisno Puji, menuntut Bawaslu RI memperhatikan PPNPNS atau staf pelaksana yang sudah lama mengabdi.


Menurut Puji, rekrutmen P3K yang dilakukan oleh Bawaslu RI sangat menyudutkan dan sama sekali tidak berpihak kepada staf pelaksana yang selama ini mengabdi di Bawaslu Kabupaten/Kota sejak 2017.

"Kami meminta melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur untuk mengawal keluh kesah kami selama ini. Kami butuh kepastian dan diperhatikan juga, apalagi Pemilu 2024 sudah berjalan tahapannya," kata Puji dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim dari Banyuwangi, Rabu (4/1).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, Warits, saat menerima audiensi PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jatim mengaku akan menampung semua masukan dan akan menyampaikannya secara prosedural kepada Bawaslu RI.

"Segera kita data dan nantinya data tersebut akan kami sampaikan secara langsung melalui surat kepada Bawaslu RI untuk mempertimbangkan tuntutan dari teman-teman PPNPNS se-Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Warits berharap akan ada jalan keluar atas keluhan yang disampaikan ratusan staf pelaksana yang selama ini sudah mengabdi.

Adapun tuntutan PPNPNS Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur di antaranya adalah Prioritaskan pengangkatan PPNPNS Bawaslu se-Indonesia menjadi ASN yang sudah mengabdi, Afirmasi masa kerja PPNPNS Bawaslu se-Indonesia, dan Hapuskan syarat pengangkatan ASN Bawaslu berbasis latar belakang pendidikan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya