Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD, diminta mundur dari kabinet untuk pertahankan integritasnya/Net

Politik

Mahfud MD Akan Lebih Terhormat Kalau Mundur dari Kabinet

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 08:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) merupakan pilihan terhormat bagi Mahfud MD. Opsi ini layak diambil kalau ia ingin mempertahankan integritas akademik dan keilmuannya, menyusul terbitnya Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang memicu kontroversi.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, pernyataan Mahfud MD bahwa akan ikut mengkritisi Perppu Ciptaker jika tidak jadi menteri dianggap sebagai ungkapan jujur sebagai ahli hukum. Bahkan, Mahfud dianggap gelisah dengan terbitnya Perppu tersebut.

"Dari pernyataan itu terlihat Mahfud enggak dilibatkan dengan penerbitan Perppu itu. Tapi sebagai anak buah Jokowi, Mahfud harus bertanggung jawab. Kok bisa terbit Perppu yang juga terkait dengan Mahfud sebagai Menko Polhukam kok enggak dilibatkan? Lalu siapa yang tanggung jawab atas terbitnya Perppu tersebut. Apakah terbitnya Perppu itu selundupan?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/1).


Muslim meminta Mahfud berkata jujur dan menjelaskan proses lahirnya Perppu Ciptaker tersebut. Mengingat hingga saat ini masih terus ada protes dari berbagai kalangan masyarakat yang mengkritisi kelayakan terbitnya Perppu tersebut.

Mahfud pun ditantang untuk mundur dari kabinet, lantaran terbitnya Perppu Ciptaker dianggap sebagai pelanggaran konstitusi berat. Tetapi, sebagai pakar hukum, Mahfud justru dikangkangi oleh pemerintah.

"Ngapain bertahan? Mundur lebih terhormat. Kalau Mahfud MD masih mau pertahankan integritas akademik dan keilmuwannya. Lain halnya Bang Mahfud masih tetap tunduk pada kekuasaan demi jabatan. Tapi hukum, konstitusi, dan teori-teori bernegara kacau balau," pungkas Muslim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya