Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno/Net

Politik

Soal Perppu Ciptaker, Direktur PPI: Peran Mahfud MD Tidak Mungkin Berseberangan dengan Presiden

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja sesuai prosedur, tidak lebih dari kapasitasnya sebagai pembantu Presiden Joko Widodo.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).

Adapun pernyataan Mahfud MD tersebut, menjadi polemik karena Perppu diterbitkan saat UU 11/2020 tentang Cipta Kerja masih berstatus inkonstitusional bersyarat sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi.


"Yang jelas Mahfud MD sedang menjalankan perannya sebagai Menko Polhukam dengan baik, sangat tidak mungkin dia berseberangan dengan presiden," ujar Adi Prayitno.

"Mahfud MD itu kan pembantu presiden, yang tidak punya banyak opsi untuk melakukan resistensi apalagi perlawanan  terhadap putusan MK," imbuhnya.

Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini memandang, apa yang disampaikan Mahfud MD tidak lebih dari sekadar prosedural terbitnya satu Perppu dalam alur perundang-undangan.

"Mungkin Pak Mahfud mengamini secara konteks hukum, itu Perppu yang menggugurkan putusan MK, cuma problemnya perppu itu kan seharusnya diterbitkan ketika ada kegentingan," katanya.

Menurutnya, permasalahan pokok dari Perppu bukan soal prosedur yang dipolemikkan dari pernyataan Mahfud. Tetapi, pemerintah yang belum juga menjelaskan detai kegentingan apa yang membuat Perppu Cipta Kerja harus diterbitkan.

"Masalahnya orang tidak melihat kegentingan atau hal mendesak UU Ciptaker di Perppu-kan, ini yang sekarang harus dijelaskan," demikian Adi.

Adapun Mahfud MD mengatakan, MK tidak pernah membatalkan isi dari UU Cipta Kerja. Sehingga, pemerintah melakukan perbaikan terhadap apa yang diputuskan MK dengan menyusun Perppu.

Mahfud menjelaskan, mengapa perbaikan UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Perppu. Kata dia, Perppu sama derajatnya dengan perbaikan melalui UU.

Dia juga mempersilahkan jika ada yang ingin menggugat isi Perppu Cipta Kerja. Pada sisi lain, dia menegaskan penerbitan Perppu tersebut sudah sesuai prosedur.

"Jadi undang-undang itu undang-undang/perppu kan gitu kalau di dalam tata hukum kita. Nah, kalau isinya yang mau dipersoalkan silahkan gitu, tetapi kalau prosedur sudah selesai," demikian Mahfud.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya