Berita

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan/Net

Hukum

Bantah Dicecar KPK soal Aliran Uang, Syarief Hasan Ngaku Hanya Ditanya Tugas Menteri

RABU, 04 JANUARI 2023 | 14:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua MPR RI, Syariefuddin Hasan mengaku hanya ditanya soal tugas-tugasnya sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode tahun 2009-2014 dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).

"Ditanya soal tugas-tugas menteri di bidang  pengawasan," ujar Syarief Hasan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (4/1).

Syarief mengaku, tidak menghitung berapa pertanyaan yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK kepada dirinya. Yang pasti kata Syarief, tim penyidik tidak banyak melontarkan pertanyaan. Syarief pun mengaku tidak ditanya soal aliran uang Rp 116,8 miliar terkait korupsi ini.


"Gak hitung, tapi gak banyak (pertanyaan). Gak (bantah dicecar KPK soal aliran uang Rp 116,8 miliar)" pungkas Syarief.

Syarief telah hadir di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB. Dia pun sudah selesai diperiksa dan meninggalkan Gedung ACLC C1 KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam agenda pemanggilan sebelumnya, ditulis bahwa Syarief Hasan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 116,8 miliar ini, KPK resmi menahan empat orang tersangka, yakni Kemas Danial (KD) selaku Direktur LPDB KUMKM periode 2010-2017; Dodi Kurniadi (DK) selaku Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar; Deden Wahyudi (DW) selaku Sekretaris II Kopanti Jabar; dan Stevanus Kusnadi (SK) selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN).

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya