Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Sebarkan Propaganda Anti-Taliban, Media Afghanistan di Luar Negeri akan Diadili

RABU, 04 JANUARI 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Taliban akan mulai mengadili oultet media Afghanistan yang beroperasi di luar negeri, karena dianggap telah menyebarkan propaganda anti-rezim.

Menurut laporan dari Khaama Press, jurubicara Taliban Mawlawi Abdulhaq Hemad telah menuduh bahwa media yang banyak menyebarkan propaganda. Untuk itu, mereka akan diadili dalam waktu dekat.

"Keputusan telah dibuat mengenai outlet media ini. Diharapkan keputusan pengadilan akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Hemad.


Lebih lanjut, Hemad mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang mengizinkan eksekutif media untuk beroperasi dari luar dan mempromosikan propaganda melawan rezim.

Maraknya media Afghanistan yang beroperasi di luar negeri terjadi karena pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh Taliban terhadap organisasi media dan saluran berita yang beroperasi di negaranya, yang membuat beberapa media dikabarkan mengalihkan operasionalnya ke luar negeri.

Sejak merebut kekuasaan pun, Taliban berulang kali telah melakukan pelanggaran-pelanggaran kepada jurnalis di Afghanistan.

Menurut catatan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), kasus pelanggaran hak asasi manusia terjadi terhadap setidaknya 200 wartawan sejak Taliban berkuasa.

"Pelanggaran hak asasi manusia terhadap lebih dari 200 wartawan di Afghanistan dicatat oleh UNAMA sejak Agustus 2021. Jumlah rekor tertinggi termasuk penangkapan sewenang-wenang, perlakuan buruk, ancaman, dan intimidasi," tulis UNAMA dalam cuitannya di Twitter.

"Media di #Afghanistan dalam bahaya. Mari kita semua membantu #ProtectJournalist #EndImpunity," tambahnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya