Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Sebarkan Propaganda Anti-Taliban, Media Afghanistan di Luar Negeri akan Diadili

RABU, 04 JANUARI 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Taliban akan mulai mengadili oultet media Afghanistan yang beroperasi di luar negeri, karena dianggap telah menyebarkan propaganda anti-rezim.

Menurut laporan dari Khaama Press, jurubicara Taliban Mawlawi Abdulhaq Hemad telah menuduh bahwa media yang banyak menyebarkan propaganda. Untuk itu, mereka akan diadili dalam waktu dekat.

"Keputusan telah dibuat mengenai outlet media ini. Diharapkan keputusan pengadilan akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Hemad.


Lebih lanjut, Hemad mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang mengizinkan eksekutif media untuk beroperasi dari luar dan mempromosikan propaganda melawan rezim.

Maraknya media Afghanistan yang beroperasi di luar negeri terjadi karena pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh Taliban terhadap organisasi media dan saluran berita yang beroperasi di negaranya, yang membuat beberapa media dikabarkan mengalihkan operasionalnya ke luar negeri.

Sejak merebut kekuasaan pun, Taliban berulang kali telah melakukan pelanggaran-pelanggaran kepada jurnalis di Afghanistan.

Menurut catatan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), kasus pelanggaran hak asasi manusia terjadi terhadap setidaknya 200 wartawan sejak Taliban berkuasa.

"Pelanggaran hak asasi manusia terhadap lebih dari 200 wartawan di Afghanistan dicatat oleh UNAMA sejak Agustus 2021. Jumlah rekor tertinggi termasuk penangkapan sewenang-wenang, perlakuan buruk, ancaman, dan intimidasi," tulis UNAMA dalam cuitannya di Twitter.

"Media di #Afghanistan dalam bahaya. Mari kita semua membantu #ProtectJournalist #EndImpunity," tambahnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya