Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Sebarkan Propaganda Anti-Taliban, Media Afghanistan di Luar Negeri akan Diadili

RABU, 04 JANUARI 2023 | 07:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Taliban akan mulai mengadili oultet media Afghanistan yang beroperasi di luar negeri, karena dianggap telah menyebarkan propaganda anti-rezim.

Menurut laporan dari Khaama Press, jurubicara Taliban Mawlawi Abdulhaq Hemad telah menuduh bahwa media yang banyak menyebarkan propaganda. Untuk itu, mereka akan diadili dalam waktu dekat.

"Keputusan telah dibuat mengenai outlet media ini. Diharapkan keputusan pengadilan akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Hemad.


Lebih lanjut, Hemad mengatakan bahwa tidak ada undang-undang yang mengizinkan eksekutif media untuk beroperasi dari luar dan mempromosikan propaganda melawan rezim.

Maraknya media Afghanistan yang beroperasi di luar negeri terjadi karena pembatasan-pembatasan yang dilakukan oleh Taliban terhadap organisasi media dan saluran berita yang beroperasi di negaranya, yang membuat beberapa media dikabarkan mengalihkan operasionalnya ke luar negeri.

Sejak merebut kekuasaan pun, Taliban berulang kali telah melakukan pelanggaran-pelanggaran kepada jurnalis di Afghanistan.

Menurut catatan dari Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA), kasus pelanggaran hak asasi manusia terjadi terhadap setidaknya 200 wartawan sejak Taliban berkuasa.

"Pelanggaran hak asasi manusia terhadap lebih dari 200 wartawan di Afghanistan dicatat oleh UNAMA sejak Agustus 2021. Jumlah rekor tertinggi termasuk penangkapan sewenang-wenang, perlakuan buruk, ancaman, dan intimidasi," tulis UNAMA dalam cuitannya di Twitter.

"Media di #Afghanistan dalam bahaya. Mari kita semua membantu #ProtectJournalist #EndImpunity," tambahnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya