Berita

Mizwar Djunaidi/Net

Politik

Program Kredit Aparatur Desa, Gubernur Harus Pastikan Bupati Bayar Siltap Tepat Waktu

RABU, 04 JANUARI 2023 | 04:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski bukan satu hal yang baru apalagi disebut sebagai inovasi, Program Kredit Aparatur Desa yang diluncurkan Gubernur Arinal Djunaidi melalui Bank Lampung, tetap diapresiasi.

Karena sejak tujuh tahun yang lalu program serupa sudah dimulai hampir pada semua daerah di Pulau Jawa melalui bank-bank daerah.

"Sikap Gubernur Arinal yang akhirnya memilih meniru menerapkan juga program yang sama, tentu tetap harus diapresiasi walaupun jika dibandingkan daerah-daerah lainnya Lampung tertinggal beberapa tahun di belakang," kata Pengamat Pembangunan Daerah dan Kebijakan Publik, Nizwar Affandi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (3/1).


Jika ingin program ini sukses, dikatakan Affan, Gubernur Arinal harus berani memastikan bahwa pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa di seluruh Provinsi Lampung dilakukan oleh para bupati secara tepat waktu.

"Dan besarannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi turunannya," katanya.

Jika Gubernur Arinal gagal memastikan kepatuhan para bupati terhadap waktu pembayaran Siltap dan besarannya ini, maka program Kredit Aparatur Desa hanya akan memberikan beban risiko yang luar biasa tinggi bagi Bank Lampung sebagai kreditur.

Kata Affan lagi, penundaan berbulan lamanya pembayaran Siltap seperti yang terjadi di Lampung Timur, jika masih terus terjadi atau malah meluas ke kabupaten lainnya akan menjadi penyebab utama kegagalan program ini.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya