Berita

Mizwar Djunaidi/Net

Politik

Program Kredit Aparatur Desa, Gubernur Harus Pastikan Bupati Bayar Siltap Tepat Waktu

RABU, 04 JANUARI 2023 | 04:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Meski bukan satu hal yang baru apalagi disebut sebagai inovasi, Program Kredit Aparatur Desa yang diluncurkan Gubernur Arinal Djunaidi melalui Bank Lampung, tetap diapresiasi.

Karena sejak tujuh tahun yang lalu program serupa sudah dimulai hampir pada semua daerah di Pulau Jawa melalui bank-bank daerah.

"Sikap Gubernur Arinal yang akhirnya memilih meniru menerapkan juga program yang sama, tentu tetap harus diapresiasi walaupun jika dibandingkan daerah-daerah lainnya Lampung tertinggal beberapa tahun di belakang," kata Pengamat Pembangunan Daerah dan Kebijakan Publik, Nizwar Affandi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (3/1).


Jika ingin program ini sukses, dikatakan Affan, Gubernur Arinal harus berani memastikan bahwa pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa di seluruh Provinsi Lampung dilakukan oleh para bupati secara tepat waktu.

"Dan besarannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan regulasi turunannya," katanya.

Jika Gubernur Arinal gagal memastikan kepatuhan para bupati terhadap waktu pembayaran Siltap dan besarannya ini, maka program Kredit Aparatur Desa hanya akan memberikan beban risiko yang luar biasa tinggi bagi Bank Lampung sebagai kreditur.

Kata Affan lagi, penundaan berbulan lamanya pembayaran Siltap seperti yang terjadi di Lampung Timur, jika masih terus terjadi atau malah meluas ke kabupaten lainnya akan menjadi penyebab utama kegagalan program ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya