Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap/RMOL

Politik

KPU Perbolehkan ASN Jadi Anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024, Asalkan...

RABU, 04 JANUARI 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam Pemilu Serentak 2024 masih terbuka. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan mereka untuk menjadi anggota badan ad hoc.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, ASN diperbolehkan menjadi anggota badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dia menegaskan bahwa ada syarat tertentu yang mesti dipenuhi untuk mereka aktif menjadi pelaksana dalam Pemilu Serentak 2024.

"Sebenarnya secara regulasi itu (ASN jadi petugas badan ad hoc) boleh, asal ada izin dari atasan. Karena ini sifatnya adhoc," ujar Parsadaan saat ditemui usai beraudiensi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).


Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI ini menekankan, para ASN yang menjadi panitia pemilu harus mendapatkan izin cuti dari atasannya dalam kurun waktu selama masih menjadi PPK misalnya.

"Cuti itu sama saja dengan berhenti sementara. Dia betul-betul tidak menjalankan kewajiban sebagai ASN dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya," demikian Parsadaan menambahkan. 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya