Berita

Abdul Mu'ti usai menerima audiensi Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan jajarannya di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1)/RMOL

Politik

Ramai Wacana Pemilu Tertutup, PP Muhammadiyah Gagas Sistem Proposional Terbuka Terbatas

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 19:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilu proporsional tertutup yang heboh dibincangkan, ikut disoroti Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan, pihaknya ternyata memiliki gagasan selain dua sistem pemilu yang telah diterapkan dalam pelaksanaan-pelaksanaan pemilu sebelumnya. Yakni proporsional terbuka dan tertutup.

"Usulan sesuai muktamar ada 2, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol. Usulan kedua adalah terbuka terbatas," ujar Mu'ti usai menerima audiensi Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan jajarannya di kantor Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).


Mu'ti mengurai, sistem proporsional terbuka terbatas didasarkan pada kajian Muhammadiyah terhadap sistem proporsional tertutup yang dilakukan pada 2014 lalu. Sehingga, untuk konsep sistem proporsional terbuka terbatas utamanya ada pada pengkajian BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) atau harga kursi.

Ia menjelaskan, hitungan BPP adalah membagi jumlah suara sah di dapil dengan alokasi kursi di dapil tersebut. Sehingga nantinya, pemilih dalam pemilu diberikan dua pilihan, yakni mencoblos sosok caleg atau mencoblos parpol.

"Dengan sistem proporsional terbuka terbatas itu, suara pemilih masih terakomodasi, dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," demikian Mu'ti mengurai.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya