Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Moral Iran Perketat Aturan Pakai Jilbab di dalam Mobil

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Iran kembali mengeluarkan aturan kontroversial lainnya. Polisi moralitas Iran mengumumkan aturan wajib mengenakan jilbab bagi perempuan di dalam mobil.

Menurut kantor berita lokal, Fars, pada Senin (2/1), kepolisian Iran tengah menggencarkan program Nazer-1, yaitu aturan larangan melepas jilbab di dalam mobil. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2020 lalu.

Para pemilik mobil akan dikirimi pesan teks jika perempuan melakukan pelanggaran, dan peringatan tindakan hukum jika diulangi. Namun saat ini, ancaman tindakan hukum telah dihentikan.


“Pelepasan jilbab telah diawasi di kendaraan Anda: Penting untuk menghormati norma masyarakat dan memastikan tindakan ini tidak terulang kembali,” demikian bunyi pesan teks tersebut.

Peringatan ini muncul di tengah kerusuhan yang masih berkobar di Iran setelah kematian Mahsa Amini, seorang gadis Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditahan oleh polisi moral lantaran diduga melanggar aturan berpakaian.

Polisi moral Iran yang dikenal sebagai Gasht-e Ershad diketahui memiliki mandat untuk memasuki area publik guna memeriksa penerapan aturan berpakaian yang ketat.

Namun, menyusul protes atas kematian Mahsa Amini, banyak perempuan mulai berangsur memutuskan untuk melepas jilbab mereka sebagai bentuk protes.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya