Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Moral Iran Perketat Aturan Pakai Jilbab di dalam Mobil

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Iran kembali mengeluarkan aturan kontroversial lainnya. Polisi moralitas Iran mengumumkan aturan wajib mengenakan jilbab bagi perempuan di dalam mobil.

Menurut kantor berita lokal, Fars, pada Senin (2/1), kepolisian Iran tengah menggencarkan program Nazer-1, yaitu aturan larangan melepas jilbab di dalam mobil. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2020 lalu.

Para pemilik mobil akan dikirimi pesan teks jika perempuan melakukan pelanggaran, dan peringatan tindakan hukum jika diulangi. Namun saat ini, ancaman tindakan hukum telah dihentikan.


“Pelepasan jilbab telah diawasi di kendaraan Anda: Penting untuk menghormati norma masyarakat dan memastikan tindakan ini tidak terulang kembali,” demikian bunyi pesan teks tersebut.

Peringatan ini muncul di tengah kerusuhan yang masih berkobar di Iran setelah kematian Mahsa Amini, seorang gadis Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditahan oleh polisi moral lantaran diduga melanggar aturan berpakaian.

Polisi moral Iran yang dikenal sebagai Gasht-e Ershad diketahui memiliki mandat untuk memasuki area publik guna memeriksa penerapan aturan berpakaian yang ketat.

Namun, menyusul protes atas kematian Mahsa Amini, banyak perempuan mulai berangsur memutuskan untuk melepas jilbab mereka sebagai bentuk protes.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya