Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Moral Iran Perketat Aturan Pakai Jilbab di dalam Mobil

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Iran kembali mengeluarkan aturan kontroversial lainnya. Polisi moralitas Iran mengumumkan aturan wajib mengenakan jilbab bagi perempuan di dalam mobil.

Menurut kantor berita lokal, Fars, pada Senin (2/1), kepolisian Iran tengah menggencarkan program Nazer-1, yaitu aturan larangan melepas jilbab di dalam mobil. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2020 lalu.

Para pemilik mobil akan dikirimi pesan teks jika perempuan melakukan pelanggaran, dan peringatan tindakan hukum jika diulangi. Namun saat ini, ancaman tindakan hukum telah dihentikan.


“Pelepasan jilbab telah diawasi di kendaraan Anda: Penting untuk menghormati norma masyarakat dan memastikan tindakan ini tidak terulang kembali,” demikian bunyi pesan teks tersebut.

Peringatan ini muncul di tengah kerusuhan yang masih berkobar di Iran setelah kematian Mahsa Amini, seorang gadis Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal usai ditahan oleh polisi moral lantaran diduga melanggar aturan berpakaian.

Polisi moral Iran yang dikenal sebagai Gasht-e Ershad diketahui memiliki mandat untuk memasuki area publik guna memeriksa penerapan aturan berpakaian yang ketat.

Namun, menyusul protes atas kematian Mahsa Amini, banyak perempuan mulai berangsur memutuskan untuk melepas jilbab mereka sebagai bentuk protes.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya