Berita

Salah satu titik ETLE Polrestabes Palembang'RMOLSumsel

Presisi

Bertambah Tujuh, Polrestabes Palembang Sudah Punya 16 Kamera ETLE

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 03:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polrestabes Palembang menambah sebanyak tujuh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di beberapa titik rawan pelanggaran.

Penambahan kamera ETLE itu sebagai salah satu upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas pasca tilang manual ditiadakan sejak tahun lalu.

Sebelumnya, sebanyak sembilan kamera ETLE telah terpasang di Palembang. Dengan penambahan ini, total kamera ETLE menjadi sebanyak 16 titik.


Kasat Lantas Polresta Palembang, AKBP Rendy Surya mengungkapkan, ke tujuh kamera ETLE tersebut akan menggunakan dua jenis kamera yang dengan kemampuan yang berbeda

"Kita ada dua jenis kamera yaitu kamera ETLE E-Police dan checkpoint," kata Rendy kepada wartawan, Senin (2/1).

Selain itu, Rendy mengatakan ke tujuh kamera tersebut nantinya diharapkan untuk membuat pengendara roda dua dan roda empat lebih tertib berkendara

"Sangat diharapkan kepada pengendara untuk lebih tertib,”ujarnya.

Pantauan Kantor Berita RMOLSumsel di Jalan KH. A. Rasyid, satu kamera ETLE sudah berdiri kokoh di dekat persimpangan Tugu KB yang berdekatan dengan SPBU 24.302.126.

Menurut warga sekitar, Dani (35) kamera tilang tersebut sudah hampir satu minggu dipasang serta sudah beroperasi

"Kurang lebih satu minggu yang lalu, mungkin sudah berlaku karena lampu kameranya menyala," katanya.

Dikatakan Dani, dirinya sepakat dengan pemasangan kamera tilang di titik tersebut mengingat banyaknya pelanggaran yang terjadi

"Kalo pagi ada petugas yang jaga, tapi banyak pengendara yang melawan arus ketika tidak ada petugas," ujarnya.

Setelah kamera tilang terpasang, Dani berharap tindak pelanggaran lalu lintas di sekitar rumahnya bisa berkurang

"Banyak lawan arus dan sering nyelonong. Semoga pengendara tertib ketika dipasang kamera ETLE," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya