Berita

Rapat DPRD Karanganyar/RMOLJateng

Nusantara

DPRD Karanganyar Tidak Habis Pikir Anggaran Aspirasi Hilang Usai APBD 2023 Ditetapkan

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lima fraksi di DPRD Karanganyar yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, dan PKB mengklarifikasi adanya beberapa anggaran aspirasi yang hilang usai APBD 2023 disahkan belum lama ini.

Padahal anggaran yang hilang merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat serta telah dibahas dan menjadi keputusan bersama sebelum APBD 2023 ditetapkan.

Ketua Fraksi Gerindra, Adhe Eliana mengatakan, proses penetapan APBD dijalankan sesuai prosedur.


"Seluruh pembahasan anggaran melalui Musrenbang, RKPD, penyerapan aspirasi. Selanjutnya disepakati dalam RAPBD sebelum akhirnya ditetapkan dalam APBD," kata Adhe Eliana dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (2/1).

Adhe Eliana menyampaikan, tugas dan fungsi pokok DPRD adalah legislasi, budgeting dan pengawasan. Di mana dalam tugas anggaran ada yang disebut serap aspirasi dengan melakukan reses bersama masyarakat dan alam satu tahun ada tiga kali reses.

"Untuk itu kami (fraksi) sampaikan bahwa pandangan kami dalam APBD 2023 itu di luar kesepakatan yang ada. Tadi kita sudah klarifikasi pada DPRD dan ternyata beliau juga tidak mengetahui terkait hal tersebut," tegasnya.

Ditambahkan Ketua Fraksi PKS, Samsul Bahri memandang pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar ini, tidak baik bagi kedua lembaga dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

"Penganggaran dari kesepakatan itu bukan sesuatu yang biasa karena ini merupakan kelembagaan. Eksekutif meninggalkan legislatif. Padahal bahase(APBD) kan bareng," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, dia secara pribadi maupun kelembagaan tidak mengetahui kenapa ada ketidaksesuaian. Padahal prosesnya sudah dilalui sesuai prosedur karena itu usulan dari  masyarakat.

Dalam waktu dekat, dia memastikan bakal memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bertanya bagaimana teknis dan mekanismenya seperti apa.

“Kita tampung (keluhan dari fraksi) menerima dan mengakomodir untuk dicarikan solusi. Nanti diklarifikasi, kita undang, kita akan tanya bagaimana teknisnya," pungkas Bagus Selo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya