Berita

Rapat DPRD Karanganyar/RMOLJateng

Nusantara

DPRD Karanganyar Tidak Habis Pikir Anggaran Aspirasi Hilang Usai APBD 2023 Ditetapkan

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 02:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lima fraksi di DPRD Karanganyar yakni PAN, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, dan PKB mengklarifikasi adanya beberapa anggaran aspirasi yang hilang usai APBD 2023 disahkan belum lama ini.

Padahal anggaran yang hilang merupakan hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat serta telah dibahas dan menjadi keputusan bersama sebelum APBD 2023 ditetapkan.

Ketua Fraksi Gerindra, Adhe Eliana mengatakan, proses penetapan APBD dijalankan sesuai prosedur.


"Seluruh pembahasan anggaran melalui Musrenbang, RKPD, penyerapan aspirasi. Selanjutnya disepakati dalam RAPBD sebelum akhirnya ditetapkan dalam APBD," kata Adhe Eliana dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (2/1).

Adhe Eliana menyampaikan, tugas dan fungsi pokok DPRD adalah legislasi, budgeting dan pengawasan. Di mana dalam tugas anggaran ada yang disebut serap aspirasi dengan melakukan reses bersama masyarakat dan alam satu tahun ada tiga kali reses.

"Untuk itu kami (fraksi) sampaikan bahwa pandangan kami dalam APBD 2023 itu di luar kesepakatan yang ada. Tadi kita sudah klarifikasi pada DPRD dan ternyata beliau juga tidak mengetahui terkait hal tersebut," tegasnya.

Ditambahkan Ketua Fraksi PKS, Samsul Bahri memandang pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Pemkab Karanganyar ini, tidak baik bagi kedua lembaga dan dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.

"Penganggaran dari kesepakatan itu bukan sesuatu yang biasa karena ini merupakan kelembagaan. Eksekutif meninggalkan legislatif. Padahal bahase(APBD) kan bareng," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, dia secara pribadi maupun kelembagaan tidak mengetahui kenapa ada ketidaksesuaian. Padahal prosesnya sudah dilalui sesuai prosedur karena itu usulan dari  masyarakat.

Dalam waktu dekat, dia memastikan bakal memanggil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk bertanya bagaimana teknis dan mekanismenya seperti apa.

“Kita tampung (keluhan dari fraksi) menerima dan mengakomodir untuk dicarikan solusi. Nanti diklarifikasi, kita undang, kita akan tanya bagaimana teknisnya," pungkas Bagus Selo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya