Berita

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Pimpinan MPR Heran, Jokowi Abaikan Keputusan MK dengan Buat Perppu Cipta Kerja

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara hukum, oleh sebab itu seharusnya hukumlah yang menjadi panglima bukan kekuasaan.

Dengan begitu, seharusnya Presiden Joko Widodo mematuhi dan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU Cipta Kerja yang diminta MK agar diperbaiki lantaran inkonstitusional bersyarat. Bukan justru menerbitkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang (Perppu).

"Bukan malah mengeluarkan Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai oleh banyak pakar sebagai tindakan yang mengabaikan putusan MK, padahal putusan MK sesuai ketentuan UUD 1945 adalah final dan mengikat," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).


HNW sapaan akrabnya melanjutkan MK sebagai lembaga yang diberikan kewenangan konstitusional untuk mengawal konstitusi telah memutuskan agar Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperbaiki proses penyusunan UU Cipta Kerja yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional bersyarat. 

Salah satunya, karena tidak adanya meaningful participation (partisipasi masyarakat yang bermakna). Namun, bukannya segera melaksanakan putusan MK dengan membahas revisi UU itu bersama DPR, Presiden secara sepihak malah menerbitkan Perppu No 2/2022.

“Terbitnya Perppu itu justru membuktikan kembali bahwa “meaningful participation” yang diputuskan oleh MK dan menjadikan UU Cipta Kerja sebagai inkonstitusional bersyarat, tidak dilaksanakan," pungkas HNW heran.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya