Berita

Begawan Ekonomi Rizal Ramli/RMOL

Politik

Rizal Ramli Ungkap "Daging" di Balik Perppu Ciptaker

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kengototan pemerintah untuk segera menjalankan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dinilai tak lepas dari upaya untuk memfasilitasi kepentingan oligarki.

Begawan ekonomi Rizal Ramli menganalisis, keberadaan UU Cipta Kerja yang masuk ke dalam omnibus law ini sejatinya untuk pengusaha tambang.

"Kenapa ngotot banget menabrak konstitusi dan undang-undang? Karena salah satu bagian penting dalam UU Omnibus adalah perpanjangan otomatis konsesi-konsensi tambang selama 2 kali 10 tahun! Itulah dagingnya," kata Rizal Ramli dikutip redaksi, Senin (2/1).


Maksud dari menabrak konstitusi adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih menerbitkan Perppu. Padahal dalam pada 25 November 2021, MK memutus UU 11/2020 tentang Cipta Kerja cacat secara formil.

UU Cipta Kerja diputus inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama 2 tahun. Namun bukannya memperbaiki UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi justru menandatangani Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya