Berita

Direktur eksekutif lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi Dorong Polri Buat MoU dengan Kemenkeu dan Kejaksaan Soal Gakkum ETLE

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong agar Polri membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kementeria Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung soal penegakan hukum (Gakkum) tilang elektronik (ETLE).

Menurut Edi, dengan adanya MoU ETLE bisa diterapkan secara maksimal di seluruh Indonesia.

"Kami melihat perlu diatur dalam MoU. Agar Polri tidak bekerja sendirian. Jadi perlu dukungan lembaga terkait seperti Kemenkeu,  Kejaksaan Agung dan pihak bank yang ditunjuk. Bisa dibayangkan, dana tilang bisa menghasilkan dana triliunan kepada negara setiap bulan,” kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).


Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyampaikan, dari hasil pemantauannya di berbagai daerah di Indonesia pengiriman surat tilang kepada masyarakat belum seragam.

Ada yang diantar sendiri petugas polantas, ada yang diantar bhabinkamtibmas dan juga ada yang pengantaran surat tilang dibantu oleh pemerintah daerah menggunakan dana APBD.  

"Kami melihat ini harus diatur. Sebaiknya, semua biaya pengiriman surat tilang ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengingat tilang elektronik ini menghasilkan dana besar setelah mendapat penetapan di pengadilan," kata pemerhati kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, penerapan ETLE tidak bisa dikerjakan sendirian oleh polri. butuh dukungan lembaga lainnya karena ini menyangkut pemasukan dana  triliunan tiap bulan.  

Edi yakin tilang ekrktronik yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal sukes besar apabila semua lembaga terkait mendukung dan  dikelolah transparan serta semua biaya operasionalnya ditanggung negara.

"Biaya yang masuk lewat tilang elektronik itu triliunan setiap bulan. Edi hasibuan menduga dana tilang saat ini ada yang mengendap di bank pemerintah atas kelebihan denda tilang yang sebelumnya dipungut dari masyarakat.  Jadi kita minta dana tilang ini dikelolah dengan baik untuk menjaga transparansi,” demikian ungkap pengamat kepolisian ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya