Berita

Direktur eksekutif lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi Dorong Polri Buat MoU dengan Kemenkeu dan Kejaksaan Soal Gakkum ETLE

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong agar Polri membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kementeria Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung soal penegakan hukum (Gakkum) tilang elektronik (ETLE).

Menurut Edi, dengan adanya MoU ETLE bisa diterapkan secara maksimal di seluruh Indonesia.

"Kami melihat perlu diatur dalam MoU. Agar Polri tidak bekerja sendirian. Jadi perlu dukungan lembaga terkait seperti Kemenkeu,  Kejaksaan Agung dan pihak bank yang ditunjuk. Bisa dibayangkan, dana tilang bisa menghasilkan dana triliunan kepada negara setiap bulan,” kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).


Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyampaikan, dari hasil pemantauannya di berbagai daerah di Indonesia pengiriman surat tilang kepada masyarakat belum seragam.

Ada yang diantar sendiri petugas polantas, ada yang diantar bhabinkamtibmas dan juga ada yang pengantaran surat tilang dibantu oleh pemerintah daerah menggunakan dana APBD.  

"Kami melihat ini harus diatur. Sebaiknya, semua biaya pengiriman surat tilang ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengingat tilang elektronik ini menghasilkan dana besar setelah mendapat penetapan di pengadilan," kata pemerhati kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, penerapan ETLE tidak bisa dikerjakan sendirian oleh polri. butuh dukungan lembaga lainnya karena ini menyangkut pemasukan dana  triliunan tiap bulan.  

Edi yakin tilang ekrktronik yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal sukes besar apabila semua lembaga terkait mendukung dan  dikelolah transparan serta semua biaya operasionalnya ditanggung negara.

"Biaya yang masuk lewat tilang elektronik itu triliunan setiap bulan. Edi hasibuan menduga dana tilang saat ini ada yang mengendap di bank pemerintah atas kelebihan denda tilang yang sebelumnya dipungut dari masyarakat.  Jadi kita minta dana tilang ini dikelolah dengan baik untuk menjaga transparansi,” demikian ungkap pengamat kepolisian ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya