Berita

Direktur eksekutif lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi Dorong Polri Buat MoU dengan Kemenkeu dan Kejaksaan Soal Gakkum ETLE

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong agar Polri membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kementeria Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung soal penegakan hukum (Gakkum) tilang elektronik (ETLE).

Menurut Edi, dengan adanya MoU ETLE bisa diterapkan secara maksimal di seluruh Indonesia.

"Kami melihat perlu diatur dalam MoU. Agar Polri tidak bekerja sendirian. Jadi perlu dukungan lembaga terkait seperti Kemenkeu,  Kejaksaan Agung dan pihak bank yang ditunjuk. Bisa dibayangkan, dana tilang bisa menghasilkan dana triliunan kepada negara setiap bulan,” kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyampaikan, dari hasil pemantauannya di berbagai daerah di Indonesia pengiriman surat tilang kepada masyarakat belum seragam.

Ada yang diantar sendiri petugas polantas, ada yang diantar bhabinkamtibmas dan juga ada yang pengantaran surat tilang dibantu oleh pemerintah daerah menggunakan dana APBD.  

"Kami melihat ini harus diatur. Sebaiknya, semua biaya pengiriman surat tilang ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengingat tilang elektronik ini menghasilkan dana besar setelah mendapat penetapan di pengadilan," kata pemerhati kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, penerapan ETLE tidak bisa dikerjakan sendirian oleh polri. butuh dukungan lembaga lainnya karena ini menyangkut pemasukan dana  triliunan tiap bulan.  

Edi yakin tilang ekrktronik yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal sukes besar apabila semua lembaga terkait mendukung dan  dikelolah transparan serta semua biaya operasionalnya ditanggung negara.

"Biaya yang masuk lewat tilang elektronik itu triliunan setiap bulan. Edi hasibuan menduga dana tilang saat ini ada yang mengendap di bank pemerintah atas kelebihan denda tilang yang sebelumnya dipungut dari masyarakat.  Jadi kita minta dana tilang ini dikelolah dengan baik untuk menjaga transparansi,” demikian ungkap pengamat kepolisian ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya