Berita

Romahurmuziy kini menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai PPP/Net

Politik

Pemberian Jabatan Ketua MPP kepada Romahurmuziy Dinilai Langgar Etika Politik

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kembali aktifnya mantan narapidana kasus korupsi, Romahurmuziy, ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai memicu perbedaan pendapat di internal partai. Salah satu pemicunya adalah pemberian jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP periode 2020-2025 kepada Romy.

Romy menggantikan posisi Muhammad Mardiono yang saat ini menjadi Plt Ketua Umum PPP.

Wakil Ketua Majelis Pakar PPP, Anwar Sanusi menegaskan tidak setuju dengan langkah parnyatai memberi mandat kepada Romy untuk menjadi Ketua MPP.


"Kami senior boleh dibilang, saya masuk PPP 1982, jadi kami melihat secara etika politik saya tidak setuju atau melanggar etika politik. Kurang wajar lah, kalau beliau menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan,” kata Anwar Sanusi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/1).

"Jadi sependapat kalau ada yang mengatakan bahwa kalau secara etika politik ya beliau enggak layak,” imbuhnya.

Menurut Anwar, Romy memang masih mempunyai potensi untuk membesarkan partai berdasarkan pendidikan dan pengalaman.  namun, dia menyayangkan PPP memberi posisi tinggi untuk Romy.

"Tapi kalau orang sudah terlibat sekecil apapun dalam bidang korupsi, secara etika politik belum layak. Apalagi langsung menjadi Ketua MPP. Karena MPP kan majelis pertimbangan partai, yang diminta nasihatnya, diminta sarannya, diminta pertimbangannya,” tutup Anwar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya