Berita

Persidangan terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR pada hari ini akan menghadirkan saksi ahli meringankan/Net

Hukum

Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 09:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kembali dilanjutkan. Hari ini, Senin (2/1), adalah giliran terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menghadirkan saksi ahli.  
 
Tim penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal akan menghadirkan ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Nathanael Elnadus J Sumampouw. Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) itu dihadirkan tim kuasa hukum Ricky Rizal sebagai saksi a de charge atau saksi meringankan.

"Ahli kita hari ini Psikolog Nathael dari Fakultas Psikologi UI," kata Ketua Tim Penasihat Hukum Ricky Rizal, Erman Umar, Senin (2/1).


Seperti para terdakwa lainnya, Ricky Rizal memang diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan, setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Ricky Rizal didakwa ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya