Berita

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan bantuan kepada kader PDIP menggunakan dana yang bersumber dari Baznas/Net

Politik

Soal Bantuan Ganjar, Baznas: Kebetulan yang Miskin Orang PDIP

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 15:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tengah jadi pembicaraan usai ketahuan memberikan dana bantuan renovasi rumah bagi kader PDIP menggunakan dana yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Daroji menjelaskan bahwa, pihaknya memang tidak pernah melihat afiliasi partai seseorang yang tergolong miskin dalam memberikan bantuan.

"Jadi diberikan Baznas itu orang miskin. Tak ditanya kamu partainya apa? Enggak,” kata Ahmad Daroji saat dikonfirmasi wartawan Jumat kemarin (30/12).


Baznas, sambung Daroji hanya menanyakan kepada setiap calon penerima bantuan apakah miskin atau tidak. Menurutnya, banyak orang miskin di Indonesia pasti memiliki afiliasi dengan partai tertentu, tak terkecuali PDIP.

Meski demikian, Ia kembali menegaskan Baznas Jateng tidak melihat afiliasi partai warga miskin ketika memberikan bantuan dana.

“Tapi orang miskin itu kebetulan orang PDIP," pungkas Daroji.

Hal ini sebelumnya menjadi polemik dan dibicarakan oleh netizen. Mulanya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunggah di akun Twitternya soal bantuan yang diberikan kepada beberapa orang kader PDIP.

Ganjar menyebut bantuan itu menjelang ulang tahun PDIP ke-50. Penerima bantuan menurutnya adalah Ketua Ranting PDIP.

Kini, postingan Ganjar soal pemberian bantuan kepada kader PDIP itu sudah di hapus. Meski demikian, netizen mayoritas mengkritik Ganjar karena diduga menggunakan dana Baznas untuk kepentingan partai.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya